SOLOPOS.COM - Ilustrasi (google.img)

Solopos.com, SLEMAN — Seorang pria berusia 33 tahun ditangkap warga saat membawa kabur sepeda motor milik seorang pemuda. Antara pelaku dan korban awalnya hendak melakukan transaksi jual beli sepeda motor dengan sistem COD atau cash on delivery.

Aksi pria berinisial W, warga Kalurahan Nogotirto, Kapanewon Gamping, itu berhasil digagalkan warga saat membawa kabur sepeda motor milik Subhan Ulul Albab di Jalan Ramayan Balet, Padukuhan Pakem, Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Sleman, DI Yogyakarta.

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Kapolsek Kalasan, Kompol Legowo Saputro, mengatakan peristiwa pidana ini bermula saat korban hendak menjual sepeda motor Honda Scoopy berpelat nomor AD 3476 KV di media sosial Facebook. Kemudian, tersangka W melihat iklan tersebut dan hendak membelinya.

Selanjutnya, antara tersangka dan korban itu berkomunikasi lewat WhatsApp. Keduanya bersepakat untuk bertemu di Jalan Ramayana Balet, Pakem, untuk bertransaksi secara COD, Kamis (3/11/2022).

Saat bertemu dan mencoba, tersangka malah membawa kabur sepeda motor tersebut. Tersangka membawa kabur motor itu saat korban lengah.

Baca Juga: Sosialisasi ke Warga Terdampak Pembangunan Tol Jogja-YIA Dimulai 21 November

Mengetahui aksi W yang membawa kabur motornya, korban pun langsung berteriak meminta pertolongan warga di sekitar lokasi.

“Warga yang mendengar teriakan korban lantas mengejar tersangka hingga tersangka panik dan jatuh. Saat jatuh itu, tersangka dapat diamankan,” kata dia, Kamis (10/11/2022).

Setelah berhasil ditangkap warga, W lalu diserahkan ke Polsek Kalasan untuk pemeriksaan. Dari pemeriksaan tersebut, W mengaku terpaksa melakukan aksinya karena desakan ekonomi dan untuk membayar hutang di pinjol.

Baca Juga: Waktu Tunggu Berangkat Haji di Yogyakarta Capai 66 Tahun

W kini ditahan di rutan Polsek kalasan. Atas perbuatannya, W disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana di atas 4 tahun penjara.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Terlilit Pinjol, Pria di Sleman Curi Motor saat COD

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya