Solopos.com, SOLO — Melakukan transaksi keuangan secara digital juga bukan berarti tanpa risiko. Untuk itu para pelaku UMKM yang mulai menjalankan usahanya dengan pola penjualan berbasis digital juga perlu waspada terkait beberapa hal.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Solo, Nugroho Joko Prastowo, menyampaikan saat ini transaksi ekonomi sudah lebih diarahkan ke transaksi digital agar lebih efisien. Banyak kemudahan yang bisa didapatkan dengan transaksi digital.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Dengan tren belanja secara online, orang tidak perlu jauh-jauh pergi ke toko. Namun cukup dengan aplikasi dan melalui pembayaran digital, sudah dapat membeli barang yang diinginkan dan diantar sampai rumah. Transaksi digital juga memungkinkan orang bisa bepergian tanpa perlu membawa banyak uang.
Bukan hanya bagi konsumen, transaksi digital juga disebut memberi kemudahan untuk pelaku usaha, seperti UMKM.
Baca Juga: Wow! 5 Pasar Tradisional di Sukoharjo Go Digital, Belanja Cukup dari Rumah Saja
Meski begitu literasi ekonomi digital harus terus ditingkatkan agar masyarakat lebih waspada. Diketahui, kesempatan terjadinya aksi kejahatan selalu ada, untuk itu masyarakat perlu berhati-hati dalam hal apapun. Jika pada transaksi tunai ada pemalsuan, maka di transaksi non tunai pun juga ada penipuan.
Kasus-kasus penipuan misalnya dengan cara pengambilan PIN dan sebagainya atau adanya manipulasi barcode sehingga ketika barcode pembayaran non tunai dipindai, uang tidak masuk ke penjual, namun ke pihak lain. Untuk itu memastikan nama pemilik barcode, misalnya pada QRIS itu juga perlu.
“Untuk itu semua kuncinya, baik tunai maupun nontunai adalah literasinya, soialisasinya atau edukasinya. Untuk literasi digital ini juga terus kami galakkan. Hati-hati terkait pembagian kode-kode yang berkaitan dengan rekening kita,” kata dia saat ditemui dalam acara Workshop UMKM Go Digital Solo Great Sale (SGS), di Hotel Loji, Rabu (26/10/2022).
Baca Juga: Wow, Aset Asuransi Tembus Rp883,26 Triliun per Agustus 2022
Selain PIN, masyarakat juga diharapkan bisa menyimpan alat transaksinya yang berbentuk kartu. Sebab biasanya pada bagian kartu juga ada nomor yang tertera.
“Jangan sampai itu dibagikan kepada siapapun. Kartu harus disimpan dengan baik sehingga tidak ada yang mendoplikat, mencuri dan sebagainya,” jelas dia.
Pada dasarnya kegiatan transaksi digital telah menggunakan beragam pengamanan. Mulai dari adanya pengamanan pada perangkat digitalnya yakni HP, kemudian pengamanan pada aplikasinya, hingga pengamanan pada saat melakukan transaksi. Namun waspada dan ketelitian tetap harus dilakukan.