SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Gigih M Hanafi)

ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Gigih M Hanafi)

JOGJA—Pekerja PT Jogja Tugu Trans Jogja mengeluhkan honor yang mereka terima tidak sesuai dengan kesepakatan Pemerintah DIY dengan operator bus PT Jogja Tugu Trans (JTT).

Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

Menurut Ketua Paguyuban Kru PT JTT, Totok Yulianto, dalam dokumen MoU lama, gaji per pramudi atau sopir Trans Jogja Rp2 juta per bulan. Jumlah itu masih ditambah dengan uang dinas dan makan sebesar Rp225.000. Adapun untuk gaji pramugara/ pramugari yakni Rp1,7 juta, juga masih ditambah uang dinas dan makan dengan jumlah yang sama, Rp225.000.

Sejauh ini, gaji yang diterima pramudi dan pramugari, masing-masing hanya sebesar Rp2,054 juta per bulan dan Rp1,674 juta per bulan. Mayoritas pekerja sudah bekerja sejak awal Trans Jogja beroperasi pada 2008.

Bahkan sampai ada perjanjian baru antara Pemerintah DIY dan PT JTT April lalu, gaji pramudi dan pramugari tidak ada perubahan. Padahal berdasarkan MoU baru tersebut, nilai gaji untuk pramudi dan pramugari akan dinaikkan.

Pramudi dan Pramugari masing-masing seharusnya menerima Rp2,6 juta dan Rp2,2 juta. “Kami baru mengetahui 1,5 tahun lalu ketika kami mendapatkan dokumen MoU,” kata Totok, Kamis (6/6/2013).

Ia mengaku telah meminta agar Dewan memfasilitasi mereka dengan pihak manajemen sejak bulan lalu. Tapi baru disepakati oleh Dewan bahwa audensi itu digelar pada Jumat(7/6), sekitar pukul 13.00 WIB.

Direktur PT JTT Bambang Sugiharto enggan berkomentar.”Saya tidak bisa menjelaskan sepotong-sepotong. Nanti akan saya jelaskan di Dewan,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya