Solopos.com, SOLO – Penipuan pakai uang palsu kembali terjadi di Sukoharjo. Kali ini korbannya juga nenek-nenek. Perempuan pedagang sayur dan buah itu mengalami kisah tragis tersebut saat berjualan di Ngronggah, Sanggrahan, Grogol, Sukoharjo, Kamis (15/8/2019).
Menurut keterangan saksi seperti disiarkan lewat unggahan akun Instagram @iks_infokaresidenansolo, penipuan tersebut dilakukan pasangan pria dan wanita yang mengendarai mobil. Mereka membeli pepaya seharga Rp10.000 kepada pedagang tua tersebut.
Promosi BRI Group Buka Pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 untuk 6.441 Orang
Pembeli membayar pepaya dengan uang pecahan Rp100.000. Kemudian, si pedagang memberikan kembalian Rp90.000. Tetapi, setelah dicek ternyata uang pecahan Rp100.000 yang diterima pedagang itu palsu.
Menyadari uang yang diterimanya palsu, pedagang tua itu langsung mengejar si pembeli dibantu beberapa orang lainnya. Sayangnya, si penipu berhasil kabur. Kisah tragis yang dialami pedagang sayur di Sukoharjo tersebut membuat netizen prihatin.
Netizen menyampaikan simpati lewat kolom komentar. Mereka sangat sedih mengetahui kisah tragis yang dialami nenek-nenek pedagang sayur tersebut.
“Ya Allah tega banget loh. Orang punya mobil kok. Apa tidak melihat mbah itu jualan untuk menyambung kehidupan. Semoga dapat ganti yang lebih baik, mbah. Si penupu semoga dapat hidayah biar segera sadar,” komentar @gunawan_kenzhi.
“Apa enggak melihat kondisi mbahnya. Kok ya tega banget menipu. Perasaannya di mana?” tanya @galuhratna.sh.
“Kenapa enggak berbuat jahat sama orang jahat saja sih. Biar seimbang. Ini malah nenek-nenek yang seharusnya istirahat di rumah masih ditipu,” imbuh @ayunda.jun prihatin.
Kisah tragis penipuan uang palsu memang seringkali terjadi. Kebanyakan korbannya adalah para manusia lanjut usia.
Kejadian yang sama dialami sebelumnya oleh seorang nenek-nenek penjual kerupuk di wilayah Gentan, Sukoharjo, pada Juli lalu. Saat itu, nenek-nenek tersebut juga didatangi pembeli yang membeli kerupuk Rp10.000. Pembeli memberi uang Rp100.000 dan diberi kembalian Rp90.000 oleh si penjual. Namun, uang Rp100.000 dari pembeli itu ternyata palsu.