SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan terjadap anak (JIBI/Dok)

Solopos.com, MUARO JAMBI – Seorang pria berinisial GN, 47, asal Jambi ditahan akibat mencabuli anak kandungnya di samping istrinya yang terlelap. Kejadian tragis itu terjadi di Kabupaten Muaro Jambi.

GN diamankan seusai polisi mendapat laporan dari ibu korban. Dia ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ilir, Selasa (25/2/2020), di kediamannya. Kini dia ditetapkan sebagai tersangka dan meringkuk di jeruji besi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Panik Coronavirus Indonesia, Harga Masker Tembus Rp850.000!

“Tersangka ini kami amankan setelah ada laporan dari ibu korban. Dalam pemeriksaan, tersangka juga telah mengakui perbuatannya,” terang Kapolsek Kumpeh Ilir, AKP Sukawi, seperti dikabarkan Suara.com, Senin (2/3/2020).

Pria warga Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi itu tega mencabuli sang anak yang juga sedang terlelap. Dia menggerayangi bagian vital anak perempuannya yang berusia 16 tahun.

Peristiwa tragis itu terjadi Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Kala itu korban sedang tidur bersama ibunya.

26 Tahun Eksis! Ini Rahasia Kelezatan Mi Ayam Batas Kota Boyolali 

Diduga akibat berahi yang tak tersalurkan, GN berbaring di samping korban dan menggerayangi bagian intimnya. Aksi tak senonoh itu ketahuan sang istri, akibatnya GN pun mendapat pukulan.

Setelah menyaksikan pelecehan seksual itu, sang istri melaporkan GN ke polisi. Akibat perbuatan bejar itu, GN dikirim ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Muaro Jambi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya