SOLOPOS.COM - Tragedi yang terjadi pada pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jatim, Sabtu (1/10/2022). (Antara)

Solopos.com, MALANG — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan bahwa Kapolres Malang nonaktif, AKBP Ferli Hidayat, tidak memerintah anggotanya yang bertugas untuk melepaskan tembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada Kapolres Malang nonaktif terkait penggunaan gas air mata untuk mengurai massa.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Tidak ada perintah dari Kapolres untuk melakukan penguraian massa dengan tindakan excessive dengan gas air mata. Tidak ada,” ucap Wahyu, sapaan akrab Albertus Wahyurudhanto.

Wahyu menjelaskan Kapolres Malang nonaktif telah menjalankan tugasnya secara prosedural. Menurutnya sudah ada tindakan antisipasi dengan memberikan arahan langsung kepada personel yang bertugas saat apel sebelum pertandingan.

Tindakan pencegahan itu sudah disiapkan Kapolres Malang nonaktif sebelum laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang dilaksanakan.

Baca Juga : Tragedi Kanjuruhan, Kompolnas: Tidak Ada Perintah Kunci Pintu Stadion

“Sudah disampaikan pada saat apel lima jam sebelumnya. Jadi ini memang kami melihat ada tindakan preventif yang sudah dilakukan dari internal kepolisian. Kapolres melihat secara prosedural sudah dijalankan,” ujarnya.

Selain tidak ada perintah melepaskan tembakan gas air mata untuk mengurai massa, lanjutnya, Kapolres Malang nonaktif juga tidak menutup serta mengunci pintu keluar Stadion Kanjuruhan.

Korban Jiwa

“Sudah kami konfirmasi Kapolres. Tidak ada perintah menutup pintu. Harapannya memang 15 menit [sebelum pertandingan usai] itu dibuka. Tetapi, tidak diketahui mengapa ada pintu terkunci,” ungkapnya.

Selain itu, Polres Malang telah menyiapkan dua kendaraan Barakuda milik Brimob Polda Jawa Timur untuk tim tamu saat datang maupun meninggalkan Stadion Kanjuruhan. Kendaraan itu disiapkan untuk pengamanan pemain dan ofisial Persebaya.

Baca Juga : Ini Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan

“Tetapi dalam pelaksanaannya, Barakuda tidak bisa keluar karena massa di luar sangat banyak. Kejadian pertama, mobil tidak bisa keluar dan kedua di dalam juga ramai,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, terjadi kerusuhan seusai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10/2022).

Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke area lapangan. Kerusuhan tersebut membesar. Flare dan benda-benda lain dilemparkan. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau suporter. Hingga akhirnya menggunakan gas air mata.

Berdasarkan data terakhir, korban meninggal akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 125 orang. Selain itu, 323 orang mengalami luka-luka.

Baca Juga : Jadi Yatim Piatu, Alfiansyah Kehilangan Kedua Orang Tua di Tragedi Kanjuruhan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya