SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kerbau (Sumber: Freepik.com)

Solopos.com, KUDUS — Perayaan Hari Raya Iduladha selalu identik dengan penyembelihan hewan kurban dan di Indonesia, pada umumnya hewan kqurban adalah sapi, kambing atau domba. Namun berbeda di Kabupaten Kudus, di mana untuk hewan kurban sapi diganti dengan kerbau.

Mengutip Detik.com, Selasa (29/6/2021), menurut Sejarahwan Kudus Edi Supratno, mengungkapkan bahwa sejarah dibalik penyembelihan kerbau oleh masyarakat di Kabupaten Kudus merujuk pada sikap Sunan Kudus, salah satu Walisongo, untuk menghormati penduduk Kudus yang mayoritas masih beragama Hindu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sunan Kudus yang bernama asli Ja’far Shadiq saat itu datang ke Kudus pada abad ke-16. Saat itu, Agama Hindu masih banyak dianut oleh masyarakat Kudus. Bagi umat Hindu sendiri, sapi adalah hewan suci. Karena sikap menghormati yang dilakukan oleh Sunan Kudus itulah, banyak masyarakat yang menaruh simpati dan akhirnya mendengarkan dakwahnya.

Baca Juga: Nasi Pindang, Rawon Versi Kudus dengan Daging Kerbau

Edi yang juga dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Budaya Islam (STBI) Syekh Jangkung di Pati ini juga menambahkan bahwa sikap toleransi yang dilakukan Sunan Kudus adalah media untuk membangun hubungan baik dengan sesama manusia.

Meskiupn pada akhirnya banyak masyarakat Hindu di Kudus  beralih memeluk Islam, tradisi sikap toleransi yang diajarkan Sunan Kudus masih dilakukan hingga saat ini. Salah satunya adalah mengganti hewan kurban sapi dengan kerbau saat perayaan Hari Raya Iduladha. Namun pada dasarnya tidak ada larangan bagi masyarakat Muslim di Kudus yang hendak berkurban dengan sapi.

Bagaimana tanggapan Kementrian Agama (Kemenag) terkait tradisi menyembelih daging kerbau saat perayaan Hari Raya Iduladha di Kabupaten Kudus? Berdasarkan Surat  Edaran (SE) yang dikeluarkan bernomor 31 tahun 2020 yang mengatur pelaksanaan ibadah kurban selama pandemi, juga menyertakan bahwa hewan kurban yang layak disembelih adalah sapi dengan usia di atas 2 tahun, kambing dengan usia di atas 1 tahun dan unta dengan usia di atas 5 tahun.

Baca Juga: Lolos 5 Besar Nasional, Universitas Muria Kudus Terima Rp287 Juta

Namun dalam SE tersebut tidak ada aturan terkait soal penyembelihan hewan kurban kerbau, padahal sejak dulu, sebagian masyarakat Kudus sudah menyembelih kerbau saat hari Lebaran Haji/Qurban.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kudus Akhmad Mundzakir dalam hal ini menjelaskan terkait penyembelihan hewan kerbau yang tidak diatur secara khusus dalam SE Kemenag dikarenakan bagian dari kearifan lokal yang sudah diterapkan oleh masyarakat Muslim di Kudus secara turun temurun.

Tradisi mengganti sapi dengan kerbau sebagai hewan yang dikonsumsi, bermunculan kuliner-kuliner unik Kudus yang menyorot daging kerbau, seperti Soto Kudus, Sate Kerbau, dan Nasi Pindang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya