SOLOPOS.COM - Kondisi tempat pembungan sampah (TPS) ilegal di belakang Pasar Sumberlawang, Sragen, Jateng, Kamis (13/2/2020). (Solopos-Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN — Keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di belakang Pasar Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng) dikeluhkan oleh para pedagang setempat. Para pedagang dibuat pusing karena setiap hari mencium bau tidak sedap.

Bukan hanya itu, TPS ilegal tersebut juga membuat kesan kumuh lingkungan pasar. Berdasarkan pantauan Solopos.com di lokasi, Kamis (13/2/2020), TPS ilegal itu berada di belakang pasar, tepatnya berbatasan langsung dengan tembok bangunan pasar yang dibangun pada 2017.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ingat! Tes Psikologi Pencari SIM Berlaku Se-Jateng, Bukan Cuma Solo

TPS ilegal itu menempati lahan dengan ukuran 4 meter x 4 meter. Tumpukan sampah, baik dalam bungkus plastik atau sisa-sisa tandan pisang, potongan sayuran dan lain-lain, menumpuk di TPS ilegal itu.

"Kadang kami menemukan bangkai tikus dan kucing di lokasi. Hal itu membuat aroma sampah menjadi semakin tidak sedap" ”ujar Sukir, 50, pedagang toko kelontong di kompleks Pasar Sumberlawang saat ditemui Solopos.com di lokasi, Kamis (13/2/2020).

Hujan yang datang juga menjadi petaka bagi para pedagang, khususnya yang menempati basement pasar. Pasalnya, curahan hujan itu membuat sampah di TPS ilegal meluber terbawa air.

Pria Tertua Di Dunia Ungkap Rahasia Panjang Umurnya: Tersenyum & Jangan Cepat Marah!

Sebagian sampah bahkan memenuhi bagian depan kios pedagang. Hal itu disebabkan tinggi permukaan lantai kios dengan lahan yang dipakai sebagai TPS ilegal nyaris sama.

"Saya yang paling sering terkena dampak saat hujan karena sampah itu meluber ke depan kios saya. Kebetulan, kiosnya saya letaknya paling belakang dan paling dekat dengan TPS ilegal itu," ucap Sukir.

Pada siang hari, Sukir tak pernah memergoki warga membuang sampah di lokasi. Kebanyakan sampah itu dibuang ke lokasi pada malam hari atau saat pasar sepi.

Aroma tidak sedap dari sampah yang menumpuk di TPS ilegal juga tercium hingga lantai II yang diisi pedagang pakaian. "Di sini kipas anginnya harus selalu dihidupkan agar bau sampah yang tidak sedap itu segera pergi," papar Satiyem, 58, pedagang pakaian.

Semantara itu, Lurah Pasar Sumberlawang, Joko Supriyanto, mengatakan sampah yang menumpuk di TPS ilegal tersebut bukan berasal dari pedagang pasar yang dikelolanya. Menurutnya, sampah dari semua pedagang los maupun kios sudah dikelola dengan baik.

Disebut Ngelawak Tanam Pohon Di Hutan Rusak, Ganjar Tak Peduli Orang Mau Nyinyir Apa

Pedagang tinggal menaruh sampah itu di depan kios atau los. Nantinya, sudah ada petugas yang mengangkutnya ke bak sampah yang berada di depan pasar.

Bak sampah itu kemudian diangkut petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA) Tanggan di Kecamatan Gesi.

"Setiap hari, sebenarnya sampah di TPS ilegal itu sudah diangkut, tapi kondisinya tetap seperti itu terus. Yang jelas, sampah itu bukan berasal dari pedagang pasar," tegasnya.

TPS ilegal itu sebenarnya sudah muncul sebelum Pasar Sumberlawang dibangun kembali pada 2017. Setelah pasar itu dibangun, TPS ilegal tersebut ditiadakan.

Namun tak lama kemudian, TPS ilegal kembali muncul di belakang pasar. "Kebetulan di permukiman warga di sekitar pasar itu tidak ada TPS. Itu sebabnya warga membuang sampah ke dekat pasar. Dampaknya tentu dirasakan oleh para pedagang," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya