SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Jajaran Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Solo akan mengusulkan perluasan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) Putri Cempo. Hal ini karena telah overload dan membutuhkan lahan yang lebih luas.

Kepala DKP Kota Solo, Satriyo Teguh Subroto, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Solo, menjelaskan jumlah penambahan luas lahan yakni lima hektar. Saat ini, luas Putri Cempo 17 hektar, namun luas efektif untuk menampung sampah yakni 14 hektar. “Seluas 3 hektar untuk perkantoran, lahan makam dan instalasi IPAL,” katanya, Rabu (12/1).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dengan penambahan luas ini, diharap mampu lebih banyak menampung sampah dan antisipasi molornya lelang TPA tersebut. Satriyo menilai perluasan tanah ini sangat mendesak, mengingat volume sampah terus meningkat setiap harinya. Hal ini menurutnya konsekuensi pembangunan kota yang terus meningkat. Ia mencatat saat ini volume sampah mencapai 300 ton per hari. Padahal umumnya, volume sampah 230-250 ton per hari. Kondisi ini disebabkan karena hujan yang turut menambah volume sampah, dan meningkatnya pengunjung ke Solo saat akhir pekan dan libur sekolah.

Disisi lain anggota DPRD Kota Solo Komisi II, Yulianto Indratmoko memberi pandangan bahwa usulan perlusan itu patut mendapat persetujuan. “Pembebasan tanah milik warga kan bisa menguntungkan warga juga, sekaligus Putri Cempo jadi luas,” katanya. Apalagi, tambahnya, lelang agar TPA itu dikelola pihak ketiga tidak kunjung dimulai.

aha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya