Solopos.com, MADIUN -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun memperkirakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaliabu akan penuh dengan sampah pada 2023.
Sehingga, satu-satunya TPA yang ada di Madiun itu tidak bisa menampung sampah lagi.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Badalah! 7 Gerbong Kereta Api di Stasiun Malang Jalan Sendiri
Kepala DLH Kabupaten Madiun, Edy Bintardjo, mengatakan Pemkab selama ini hanya mampu mengelola sampah sekitar 25.000 ton saja dari potensi sampah sekitar 100.000 ton.
“Pelayanan kita selama ini belum full. Kami selama ini baru melayani di wilayah Caruban, Dolopo, kota kecamatan, dan pasar kabupaten. Yang di wilayah pedesaan belum terkaver,” kata dia saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/11/2020).
Memperpanjang Masa Guna TPA
Selama ini, ungkap dia, pihaknya melakukan berbagai upaya untuk memperpanjang masa guna TPA Kaliabu.
Beberapa langkah yang dilakukan seperti menciptakan bank sampah. Hal ini supaya masyarakat bisa menyortir sampah yang akan dibuang ke TPA. Sedangkan di TPA, sampah yang menumpuk juga akan dikelola.
“Wilayah kita kan tersebar ya. Kalau mau efisien ya harus ada TPA di masing-masing wilayah. Bisa memanfaatkan hutan untuk TPA,” jelas dia.
Tak Lolos Seleksi Perangkat Desa, Belasan Warga Kebonagung Madiun Protes