SOLOPOS.COM - Toyota Raize (Toyota)

Solopos.com, JAKARTA – Totota dan Daihatsu Indonesia akhirnya mendatangkan varian Toyota Raize dan Daihatsu Rocky untuk pasar Indonesia. Kendaraan asal Jepang ini sudah menjadi perbicangan hangat dalam beberapa waktu belakang.

Mengutip liputan6.com, Kamis (22/4/2021), terlebih meski belum resmi hadir tapi keduanya sudah masuk ke daftar model penerima diskon PPnBM yang ditetapkan sejak Maret 2021. Teka-teki kehadiran dua model ini terjawab setelah PT Toyota Astra Motor (TAM) dan juga PT Astra Daihatsu Motor (ADM) mengirimkan undangan acara secara virtual, pada Rabu 28 April 2021.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Memang tidak disebutkan secara gamblang kehadiran Toyota Raize dan Daihatsu Rocky. Namun, jika dilihat dari sebelumnya, saat kedua pabrikan penguasa pasar otomotif ini sudah mengirimkan dua undangan pada hari yang sama, biasanya akan meluncurkan produk kolaborasi, seperti Avanza-Xenia, Rush-Terios, Agya-Ayla, atau Calya-Sigra.

Baca Juga : Nissan X-Trail Baru Hadir Dengan Keunggulan Mesin Turbo

"Melalui surat ini, Toyota dan Daihatsu mengundang rekan-rekan media untuk menyaksikan penayangan acara Toyota dan Daihatsu Collaboration-Sinergi untuk negeri," demikian tulisan dalam undangan.

Daihatsu Rocky (Liputan6com)
Daihatsu Rocky (Liputan6com)

Sekadar informasi, baik Toyota Raize maupun Daihatsu Rocky sudah tercatat di Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021.

Berdasarkan dokumen tersebut, diduga ada 2 mesin yang ditawarkan, yakni 1.000 cc turbocharger dan 1.200 cc NA (naturally-aspirated). Bahkan, NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) dan jumlah keduanya juga sudah tercatat.

Baca Juga : Inilah Hamster, Sepeda Motor ATV Penjelajah Segala Medan

Nantinya, Toyota Raize yang tercatat dengan kode RA hadir dalam 6 varian, yakni 1.0T S CVT, 1.0 X CVTTSS, 1.0T G CVT, 1.0T G M/T, 1.2 G CVT, dan 1.2 G M/T. Sementara itu, NJKB-nya, berkisar di angka Rp146-198 juta.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya