SOLOPOS.COM - Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan memberikan keterangan perkembangan penanganan perkara Binary Option Binomo, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/4/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Solopos.com, JAKARTA — Bareskrim Polri terus mengusut kasus robot trading DNA Pro. Menurut Bareskrim sejumlah public figur akan diperiksa terkait robot trading tersebut.

Namun, belum ada penjelasan detail terkait nama-nama figur publik yang akan diperiksa terkait kasus tersebut.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

“Jadi yang DNA Pro, perlu disampaikan kepada teman-teman bahwa memang ada beberapa public figure yang nantinya dijadwalkan oleh penyidik untuk dimintai keterangan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Gatot Repli Handoko dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (8/4/2022).

Baca Juga: Sejumlah Artis Terkait Robot Trading DNA Pro, Siapa Saja?

Gatot mengatakan penyidik masih akan terus memeriksa saksi. Penyidik juga akan melacak aset terkait kasus DNA Pro ini.

“Penyidik sedang melakukan pemeriksaan yang sudah ada dulu dan melakukan tracing aset, nanti disampaikan kembali ada beberapa publik figur yang akan dimintakan, inisial belum ada, hanya ada beberapa publik figur,” kata Gatot.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus robot trading DNA Pro. Sebanyak lima orang telah ditangkap dan ditahan, sedangkan tujuh orang tersangka lainnya masih berstatus daftar pencarian orang alias DPO.

Baca Juga: 550 Korban Melapor, Robot Trading Fahrenheit Bikin Rugi Rp480 Miliar

“Yang mudah-mudahan dalam waktu dekat kami ungkap dan tangkap pelakunya,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Mabes Polri, Kamis (7/4/2022).

Secara terperinci berikut adalah daftar tersangka DNA pro, baik yang sudah tertangkap maupun yang masih DPO. Untuk yang berstatus DPO adalah AB, ZII, JG, ST FE, AS, san DV.

Sementara itu, lima orang yang sudah tertangkap yakni, FR, RK, RS, RU, dan YS. Kasubdit I Kombes Yuldi Yusnan menjelaskam, pihaknya sudah memeriksa 12 oeang saksi. Dari kesaksian tersebut, pihaknya akan mendalami apakah ada keterlibatam artis dalam kasus DNA Pro.

Baca Juga: Robot Trading DNA Pro Rugikan Rp97 Miliar, 12 Orang Jadi Tersangka

Sebelumnya, Polri mengungkapkan kerugian korban dalam kasus robot trading DNA Pro mencapai Rp97 miliar. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, saat ini polisi masih menyelidiki lima laporan terkait dengan DNA Pro.

“Adapun dalam kasus ini total kerugian sebanyak Rp97 miliar lebih, termasuk 5 laporan pengaduan yang masuk per tanggal 4 april 2022, hingga saat kasus masih dalam proses,” kata Ramadhan, Senin (4/4/2022).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya