SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, saat apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2021 di Mapolda, Kota Semarang, Senin (20/9/2021). (istimewa)

Solopos.com, SEMARANG — Satgas Benih Bening Lobster (BBL) Polda Jawa Tengah (Jateng) dan Direktorat Pol Air Polda Jateng menggagalkan upaya penyelundupan 9.320 BBL ke Singapura dan Thailand.

Polisi menangkap satu orang, YPD, 34. Akibat ulang tersangka, Indonesia berpotensi mengalami kerugian Rp2,3 miliar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari pendalaman terhadap nelayan pencari BBL di perairan Cilacap. Polisi mengamati gerak-gerik nelayan pencari BBL di perairan Cilacap.

Baca Juga: Pengedar di Daerah Terpencil Bisa Menjual Ratusan Butir Sehari

“Pada 31 Agustus diamankan satu orang pelaku (YPD),” kata Luthfi di kantor Dit Polairud Polda Jateng, seperti dikutip dari detikcom Rabu (29/9/2021).

Menurut polisi, YPD berperan sebagai kurir. Luthfi menyampaikan Tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Jateng membuntuti tersangka. YPD mengendarai mobil dan ditangkap di Jalan Jeruk Legi, Cilacap.

Polisi menjerat tersangka menggunakan Pasal 92 Juncto Pasal 26 ayat (1) UU RI No.11/2020 tentang Cipta Kerja tentang perubahan atas UU RI No.45/2009 tentang perubahan atas UU RI No.31/2004 tentang perikanan.

“Dari dalam mobil itu ada kardus rokok berisi 1.200 benih lobster jenis mutiara dan 8.120 benih lobster jenis pasir. Pelaku diancam hukuman kurungan delapan tahun dan denda Rp1,5 miliar,” tutur dia.

Baca Juga: Pensiunan Polisi Viral Jadi Manusia Silver Diberi Pekerjaan Satpam

Benih bening lobster yang diamankan itu sudah diserahkan kepada Plt. Kepala Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau (BBPBAP) Jepara, Muh Arifin. Barang bukti diserahkan kepada BBPBAP Jepara karena tempat tersebut yang berwenang dan memiliki fasilitas pembudidayaan.

Dirpolairud Polda Jateng, Kombes Setijo Nugroho, menyampaikan polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut. Polisi akan fokus memburu orang yang memerintah tersangka dan pembeli.

“Akan kami kembangkan. Siapa buyer, siapa yang memerintahkan,” tutur dia.

Baca Juga: Tragis! Main Hujan-hujanan, Balita Semarang Hanyut di Saluran Air

Hal senada disampaikan Ketua Satgas BBL Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Simamora. Dia menyampaikan tersangka mengirimkan BBL ke Singapura dan Thailand sebanyak dua kali.

“Rata-rata ke Singapura. Biasanya transit ke Sukabumi dulu lalu ke Batam. Dari sana oper ke Singapura dan Thailand. Tersangka mengaku sudah mengantar dua kali,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya