SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri Joko Sutopo (kiri) dan Wabup Wonogiri Setyo Sukarno. (Istimewa/Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Wonogiri)

Solopos.com, WONOGIRI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2021 pada akhir Mei 2022. Opini WTP tersebut merupakan raihan ketujuh berturut-turut Pemkab Wonogiri selama masa kepemimpinan Joko Sutopo.

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengatakan Pemkab Wonogiri masih memiliki beberapa catatan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) meski telah meraih WTP. Catatan tersebut memberikan kualifikasi kualitas dari pemeriksaan. Pertama kali Pemkab Wonogiri menerima opini WTP, terdapat 23 catatan rekomendasi. Sementara saat ini hanya lima catatan rekomendasi.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Salah satu catatan rekomendasi Pemkab Wonogiri, yaitu soal aset. Aset adalah pelaporan terhadap sebuah objek yang dimiliki pemerintah berkaitan asul-usul objek tersebrut. Berbagai aset Pemkab Wonogiri sudah terlaporkan semuanya dan asal-asul aset juga dapat diklarifikasi dan dikonfirmasi.

Tetapi ada juga aset pemerintah yang tidak ada legalitasnya. Sebab surat-surat aset tersebut dimungkinkan hilang karena usia aset sudah tua.

“Misalnya ada aset sepeda motor tahun 1980, surat-suratnya sudah tidak ada tetapi sepeda motornya ada. Kami bisa melaporkan, ini inventaris dari kementerian X. Dalam aspek pencatatan, aspek ini menjadi tidak clear karena legalitasnya tidak ada, entah hilang atau entah ke mana. Tapi aset ini resmi [milik pemkab], hanya legalitasnya yang tidak lengkap,” kata Bupati Jekek, sapaan akrabnya saat ditemui wartawan, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga: Wajar Tanpa Pengecualian Memang Tak Menjamin Bebas dari Korupsi

Menurut Jekek, hal semacam itu akan terus muncul. Hal itu tidak hanya terjadi di Wonogiri, melainkan di daerah-daerah lain. Saat ini aset-aset pemkab yang biaya operasionalnya tinggi dan esetetika sudah tidak baik telah dilelang seluruhnya.

“Adapun catatan lain, seperti kurang bayar dan kelebihan bayar. Ini masalah rekanan, sudah kami selesaikan semuanya. Kemudian catatan pada pajak di kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN). Kami sudah meminta permohonan untuk penghapusan kepada kantor pajak. Sebab objek dan wajib pajaknya sudah tidak bisa ditemukan,” ujar jekek.

Ia optimistis pada tahun depan Pemkab akan menerima opini WTP kembali. Tetapi Jekek meyakini Pemkab Wonogiri tetap memperoleh catatan/rekomendasi dari BPK. Ia pun berkomitmen segera menyelesaikan catatan-catatan tersebut.

Baca Juga: Wonogiri Raih Opini WTP, Pengelolaan Aset Jadi Catatan BPK

“Tidak ada dalam sejarah opini WTP tanpa catatan. Yang terpenting kecepatan dalam menyelesaikan catatan rekomendasi dari BPK itu” imbuh dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Wonogiri, Krisyanto, menganggap wajar pemkab menerima opini WTP. Ia tidak kaget pemkab kembali menerima opini WTP dari BPK. Hal itu karena sudah banyak kabupaten/kota yang menerima opini WTP. Saat ini untuk meraih opini WTP tidak sulit.

“Sekarang kalau mau dapat opini WTP itu gampang. Nek ora isa kebangeten. Soalnya dari pemeriksa sudah memberi kisi-kisi apa saja yang diperiksa,” ungkap Krisyanto saat ditemui Solopos.com, di Desa Jatisari, Sabtu (28/5/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya