SOLOPOS.COM - Tommy Soeharto (twitter)

Solopos.com, JAKARTA—Lama tak terdengar kabarnya, informasi tentang putra kesayangan Presiden ke-2 RI almarhum Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto muncul ke publik.

Tommy Soeharto dipanggil Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terkait penyelesaian hak tagih negara dana BLBI pada Kamis (26/8/2021) mendatang.

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

Baca Juga: Kades Ini Lebih Suka Pasang Baliho Soeharto Ketimbang Politikus, Alasannya Bikin Senyum 

Pemanggilan itu berdasar pengumuman yang ditandatangani Ketua Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, Rionald Silaban.

Tommy adalah salah satu pihak yang terkait dengan BLBI. Hal itu sesuai dengan penetapan Jumlah Piutang Negara Nomor PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009 setidak-tidaknya sebesar Rp2,61 triliun.

Selain Tommy, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI turut memanggil pengurus PT Timor Putra Nasional dan Ronny Hendrarto Ronowicaksono.

Baca Juga: Begini Cara Prabowo Rayakan 100 Tahun Soeharto… 

“Dalam hal saudara obligator atau debitur tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tulis Satgas dalam pengumuman tersebut yang dikutip Bisnis, Senin (23/8/2021).

Agenda pemanggilan itu direncanakan bertempat di Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan, Jl. Lapangan Benteng Timur 2-4, Jakarta Pusat.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban belum merespons pertanyaan Bisnis saat dikonfirmasi seputar pemanggilan terhadap anak bungsu mantan Presiden Soeharto tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya