SOLOPOS.COM - Mahasiswa melintasi Jl Jenderal Sudirman setelah aksi demo di Balai Kota Solo, Kamis (8/10/2020). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO -- Aksi demo menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di depan Balai Kota Solo, Kamis (8/10/2020) sore, berlangsung damai.

Aksi yang diikuti Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PPMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Front Mahasiswa Nasional (FMN) Solo itu diawali dengan long march dari depan Masjid Agung Solo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sedianya, mahasiswa menyampaikan orasi di Bundaran Gladag namun urung. Petugas kepolisian sampai terkecoh dengan aksi tersebut lantaran mereka berjaga di Bundaran Gladag.

Polisi Akui Ada Korban Luka Akibat Ricuh Saat Demo di Bundaran Kartasura

Aksi demo di Balai Kota Solo itu diisi orasi, yel-yel, hingga menyanyikan lagu kebangsaan. Meski berlangsung damai, unjuk rasa tersebut dipantau langsung oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, didampingi Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Namun, Kapolda enggan berkomentar terkait kunjungannya itu saat diwawancarai wartawan. "Dengan Pak Kapolres saja ya,” ucapnya ketika sudah berada dalam mobil untuk beranjak pergi.

Pelaksana Humas Aksi, Mahmud Zulfikar, mengatakan mereka memilih melakukan aksi demo di depan Balai Kota Solo ada alasannya. Menurutnya, menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja ini harus dilakukan di semua titik.

Peserta Aksi Demo di Bundaran Kartasura Sebut Ada Penyusup Rebut Mobil Komando Sebelum Ricuh

”Kami tidak memilih melakukan aksi di DPRD Kota Solo. Sebab secara legitimasi hukum, DPRD Kota Solo tidak mempunyai kekuatan untuk membantu kami mencabut UU Cipta Kerja,” ucap Mahmud.

Pemufakatan Jahat

Zulfikar mengatakan aksi demo di Balai Kota Solo tersebut merupakan gerakan ketidakpercayaan terhadap eksekutif dan legislatif. Keduanya dianggap telah melakukan pemufakatan jahat dengan mengesahkan UU Cipta Kerja.

Menurutnya, UU Cipta Kerja tak hanya akan berdampak pada buruh, namun seluruh pekerja. Pasal dalam UU tersebut juga merugikan petani, kemungkinan memunculkan konflik agraria, dan kerusakan lingkungan.

Satgas Covid-19 Solo Turun Lapangan Cek Protokol Kesehatan Rumah Makan

Aksi demo mahasiswa yang salah satunya berlangsung di Balai Kota Solo juga mendapat dukungan dari aktivis 1998, Ahmad Farid Assegaf. Ahmad mendukung penuh perjuangan mahasiswa Indonesia menentang Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Ini menurut saya kado pahit dari rezim dan DPR kepada rakyat, buruh khususnya, dan sangat menguntungkan pengusaha besar. Di tengah rakyat kecil yang semakin susah karena pandemi, datang UU ini yang sangat tidak berpihak pada buruh," ujarnya melalui pesan tertulis kepada Solopos.com.

"Satu kata saya, aktivis '98 dan temen-temen '98 yang masih punya nurani, mendukung penuh adik-adik mahasiswa dan buruh menentang UU yang sangat menzolimi kaum buruh ini," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya