SOLOPOS.COM - Para anggota KAMI Sragen menggelar spanduk di depan Sekretarat Daerah (Setda) Sragen seusai beraudiensi dengan Plt Bupati Sragen, Rabu (7/10/2020). (Istimewa/Rus Utaryono)

Solopos.com, SRAGEN — Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) Sragen mendatangi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sragen Dedy Endriyatno di Aula Sukowati Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Rabu (7/10/2020). Mereka menyampaikan enam pokok pikiran saat beraudiensi yang salah satunya menolak dan melawan Undang-Undang UU Cipta Kerja.

Penjelasan itu disampaikan anggota Presidium KAMI Sragen Rus Utaryono saat bertemu Solopos.com, Rabu (7/10/2020) siang, menyampaikan ada enam poin yang disampaikan kepada Plt Bupati Sragen sebagai pemikiran KAMI. Rus menyampaikan salah satunya tentang penolakan dan perlawanan terhadap UU Cipta Kerja.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Rus menyatakan KAMI mendukung gerakan para buruh, mahasiswa, dan para aktivis serta elemen masyarakat untuk menolak dan menentang pemberlakukan aturan Omnibus Law yang dinilai secara licik telah disetujui DPR dan pemerintah.

Ekspedisi Mudik 2024

Pasien Baru Covid-19 di Klaten Tambah Lagi, Semua dari Delanggu

"Aturan itu menurut kalangan buruh sangat mengancam dan merugikan. Dengarlah suara mereka! Tampunglah aspirasi mereka! Negeri ini bukan hanya milik segelintir elit politik dan di bawah penguasaan sekelompok kapitalis. Negeri ini tempat dan lading seluruh lapisan rakyat untuk berjuang bersama menuju kesejahteraan, keadilan, dan berkebudayaan," ujar dia.

Soroti Pilkada

Selain UU Cipta Kerja, Rus juga menyampaikan desakan untuk pembatalan RUU HIP dan turunannya.

Terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sragen 2020, Rus menyampaikan pelaksanaan Pilkada pada Desember 2020 itu masih kontroversi mestinya diakhiri untuk menunda demi keselamatan dan kesehatan masyarakat terkait dengan Covid-19. Ia juga menyikapi fenomena kotak kosong dalam Pilkada.

"Tidak adanya kompetitor dalam pilkada Sragen dan pilkada lainnya itu merupakan ironi dalam negara demokrasi. Parpol gagal melahirkan kader-kader calon pemimpin. Parpol mengalami ketakutan massal untuk mewujudkan eksistensinya sebagai wadah lahirnya pemimpin rakyat. Kotak kosong itu pilihan sah dan legal serta konstitusional. KAMI berharap penyelenggara pemilu mengedukasi masyarakat dan sosialisasi politik pilkada dengan benar, adil, dan bertanggung jawab," ujarnya.

Rus juga menyampaikan segala upaya Pemkab Sragen untuk mendisiplinkan rakyat agar taat protokol kesehatan pencegahan Covid-19 didukung KAMI.

Dia mengatakan KAMI juga mendukung adanya sanksi bagi pelanggaran protokol kesehatan tetapi lebih pada sanksi sosial bukan sanksi denda karena denda Rp50.000 itu memberatkan.

Persoalan kemiskinan juga menjadi materi yang disampaikan ke Plt Bupati Sragen. Dia meminta di akhir jabatan duet kepemimpinan di Sragen harus mempertanggungjawabkan kebijakan pengentasan kemiskinan secara terbuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya