SOLOPOS.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla seusai mencoblos di TPS 3 Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (15/2/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A)

PAN kembali melawan arus di koalisi pendukung pemerintah dengan menolak Perppu Ormas.

Solopos.com, JAKARTA — Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi satu-satunya partai koalisi pemerintah yang berbeda pendapat dalam voting pengesahan Perppu Ormas menjadi Undang-Undang di DPR, Selasa (24/10/2017).

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

PAN menjadi pihak yang menolak keputusan tersebut bersama dengan partai oposisi Gerindra dan PKS. Di sisi lain, Partai Demokrat malah memberikan dukungannya dalam pengesahan UU tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan tidak masalah dengan sikap PAN dan menilai hal tersebut merupakan bentuk dari demokrasi.

“Namanya demokrasi. Kalau anda harus berpikir semua setuju, itu kembali ke orde baru. Ini kan demokrasi, orang boleh berbeda pendapat. Bagus itu. Enggak apa-apa,” katanya, di Kantor Wakil Presiden, Rabu (25/10/2017).

Adapun, dia mengatakan perbedaan pendapat koalisi pemerintah tidak ada kaitannya dengan evaluasi menteri dalam kabinet kerja. Seperti diketahui, saat ini PAN memiliki satu kadernya sebaggai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur.

“Tidak ada hubungan dengan ini. Evaluasi berhubungan dengan kinerja, bukan dengan pertimbangan politik,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya