Tol Solo-Kertosono masih menyisakan masalah seputar uang kompensasi.
Solopos.com, BOYOLALI — Warga memblokade ruas jalan Tol Solo-Kertosono (Soker) di wilayah Desa Sawahan, Ngemplak, Boyolali, Selasa (2/5/2017). Warga terdampak Tol Soker melakukan aksi itu sebagai buntut tak kunjung diberikannya uang kompensasi atas lahan mereka yang telah menjadi tol.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Pantauan Aparat dari Polsek Ngemplak serta Koramil setempat diterjunkan ke lokasi. Namun aparat hanya memantau aksi blokade jalan tol tanpa membubarkan warga. Aparat beralasan, aksi warga masih kooperatif dan dimaklumi lantaran tanah mereka yang kini telah menjadi tol memang masih berstatus milik mereka. “Warga ini hanya menuntut hak mereka berupa uang kompensasi yang belum diberikan. Dan aksi blokade ini belum sampai mengganggu ketertiban umum,” ujar Kapolsek Ngemplak, AKP Joko Widodo di sela-sela memantau jalannya aksi blokade di lokasi. Salah satu peserta aksi, Sutrisno, mengatakan aksi blokade itu sebagai buntut tak kunjung diberikannya uang kompensasi sejak setahun ini. Padahal, lahan mereka telah dipinjamkan ke pelaksana tol demi percepatan proyek nasional jalan bebas hambatan itu. “Kami sudah relakan tanah kami dipinjam untuk pelaksanaan tol dengan harapan proyek segera selesai. Namun, kenapa kompensasi lahan kami justru tak kunjung diberikan,” ujarnya.
Aksi blokade langsung mendapatkan respons Kepala Satker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan Soker, Agung Sutarjo. Agung mendatangi peserta aksi di lokasi dan langsung mengajak mereka berbincang-bincang. Kepada wartawan, Agung mengaku tak bisa menghalang-halangi langkah warga yang nekat memblokade jalan tol. Sebab, lahan yang diblokade tersebut secara hukum memang masih milik warga setempat. “Kami selaku pelaksana sebenarnya turut sedih juga melihat warga tak kunjung menerima kompensasi karena pembebasan lahan tak kunjung selesai-selesai. Kami berupaya segera menyampaikan masalah ini kepada Presiden Joko Widodo,” ujarnya. Ada sekitar 5.000 meter persegi lahan yang belum mendapatkan kompensasi. Lahan tersebut antara lain milik Anom Suratno seluas 3.000 meter persegi, Sutrisno yang nemiliki lahan seluas 924 meter persegi dan Wakimin Saputra yang memiliki lahan seluas 1.243 meter persegi. Lahan mereka juga berada di satu kawasan di selatan Underpass Sawahan.