SOLOPOS.COM - Alat berat mengeruk tanah sawah untuk jalan tol di Klitik, Ngawi, Minggu (7/6/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

Tol Solo-Kertosono pembangunannya terancam gagal mencapai target.

Madiunpos.com, NGAWI — Pembangunan proyek jalan tol Solo-Kertosono ruas Mantingan-Kertosono di wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur terancam gagal memenuhi target. Dari 17% pembangunan jalan bebas hambatan yang ditargetkan selesai pada akhir tahun 2015, hingga medio Desember ini baru terlaksana sekitar 3,5%.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Proyek PT Waskita Karya, Anang Noer, Kamis (17/21/2015), mengatakan lambatnya proses pembangunan proyek jalan tol Solo-Kertosono tersebut dikarenakan berbagai hal. “Di antaranya adalah belum tuntasnya pembebasan lahan sepanjang 43 km di ruas Solo hingga Ngawi dan faktor alam, yakni musim penghujan sehingga proses pengerukan dan pengurukan lahan terhambat genangan air,” ujar Anang kepada wartawan di lokasi proyek jalan tol Ngawi itu.

Kendala lain yang ditudingnya cukup berpengaruh adalah minimnya ketersediaan tanah uruk. Awalnya, kata dia, material tanah tersebut diprediksi lancar. Nyatanya, karena banyak usaha pertambangan di seputaran Ngawi yang belum berizin, maka pasokan tanah uruk menjadi tersendat dan berimbas pula pada proses pembangunan jalan tol Solo-Kertosono ruas Mantingan-Kertosono di Ngawi itu.

Ia mengaku telah melaporkan keterlambatan proyek pembangunan ruas jalan tol tersebut ke pemerintah pusat. Pihak manajemen PT Waskita Karya mengaku akan mengejar keterlambatan tersebut pada triwulan mendatang.

Ia berharap dengan sisa waktu yang ada pembangunan proyek jalan tol Solo-Kertosono ruas Mantingan-Kertosono di wilayah Kabupaten Ngawi itu akan selesai sesuai jadwal pada tahun 2017.

Pembebasan Lahan 98%
Sementara itu, pembebasan lahan milik warga yang terdampak pembangunan proyek jalan tol Solo-Kertosono ruas Mantingan-Kertosono di wilayah Kabupaten Ngawi telah mencapai 98%. “Sejauh ini proses pembebasan lahan tol mencapai 98% dari total semua yang dibutuhkan. Sisa 2% tersebut didominasi lahan hutan milik TNI dan Perhutani yang masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi, Siswanto.

Menurut dia, pembebasan lahan saat ini merupakan kewenangan dari Badan Pertanahan Nasional. Sedangkan untuk lahan milik warga dan Pemerintah Kabupaten Ngawi tinggal tersisa 18 titik.

Pembangunan jalan tol Solo-Kertosono ruas Mantingan-Kertosono di Kabupaten Ngawi merupakan bagian dari proyel Trans Jawa. Panjang jalan tol di wilayah Kabupaten Ngawi itu rencananya 43,5 km. Proyek tersebut membutuhkan lahan seluas 302,46 ha. Kini, sejumlah kabupaten lain yang dilalui tol tersebut juga sedang menyelesaikan proses pembebasan lahan milik warga yang terdampak.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya