SOLOPOS.COM - Muspika Sumberlawang, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispora) Sragen, Pemerintah Desa Pendem, dan warga, dan warga rapat mengenai tarif parkir dan PKL di Kawasan Gunung Kemukus, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Sragen, Senin (14/2/2022). (Istimewa/ Endang Widayanti)

Solopos.com, SRAGEN — Sejumlah pihak terkait mengikuti rapat pada Senin (14/2/2022) untuk menentukan tarif parkir di kawasan Objek Wisata Gunung Kemukus di Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Sragen. Mereka akhirnya bersepakat untuk menetapkan tarif parkir. Ada perbedaan tarif antara lahan parkir yang dikelola dinas dan yang dikelola warga.

Sejumlah pihak yang hadir dalam rapat tersebut yakni jajaran Muspika Sumberlawang, Dinas Pariwisata Pemuda Olahraga (Disparpora) Sragen, Pemerintah Desa Pendem, dan warga di kawasan Gunung Kemukus. Dari rapat ini diharapkan ada ketetapan tarif antarpengelola lahan parkir, baik oleh pengelola Gunung Kemukus maupun oleh warga.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Camat Sumberlawang, Endang Widayanti, mengundang warga yang menyediakan lahan parkir supaya tidak ada lagi ngepruk harga tiket. Para pedagang kaki lima (PKL) juga diundang dalam rapat yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB sampai 11.30 WIB itu.

Baca Juga: Gunung Kemukus Kini Benar-Benar Membawa Berkah

“Ada masukan-masukan yang kami rumuskan cepat tadi, kesepakatan rapat mengenai harga parkir. Kalau yang lahan Pemkab Sragen sesuai Perda. Nah, tarif parkir lahan milik warga/pribadi Sumberlawang maupun Miri berbeda dengan Pemkab,” kata Camat Sumberlawang.

Tarif parkir di lahan yang dikelola dinas Rp2.000 untuk sepeda motor, Rp5.000 mobil, dan Rp10.000 untuk bus. Sementara, tarif parkir/titipan kendaraan yang dikelola warga disepakati Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp7.000 untuk mobil. Sedangkan tarif menginap motor Rp5.000/malam serta Rp10.000/malam untuk mobil.

Selain itu, tarif parkir yang dikelola warga menjadi Rp5.000 untuk sepeda motor dan Rp10.000 untuk mobil pada hari libur/tanggal merah serta malam Jumat Pon dan malam Jumat Kliwon.

Baca Juga: Viral, Pengunjung Ngaku Bayar Tiket Masuk Gunung Kemukus Rp42.000

“Ini tadi kami tekankan bersama dinas pariwisata supaya pengelola parkir memasang MMT dengan tulisan lahan pribadi beserta tarifnya paling lambat pada Rabu sore,” paparnya.

Menurut dia, lahan parkir yang dikelola warga tidak hanya di wilayah Desa Pendem, namun ada juga di Desa Soko, Kecamatan Miri, Sragen, tepatnya di seberang pintu masuk Gunung Kemukus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya