SOLOPOS.COM - Layanan pemeriksaan tes cepat antigen untuk moda transportasi kereta api turun harga dari sebelumnya Rp105.000 menjadi Rp85.000. (Farida Trisnaningtyas/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI akan melibatkan aparat TNI dan Polri dalam penegakan aturan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali, 3-20 Juli 2021. Para tentara dan polisi akan mengawasi kedisiplinan para penumpang kereta api.

Menjelang diberlakukannya aturan tersebut, Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. “KAI mengimbau masyarakat agar mematuhi arahan pemerintah tersebut. Tujuannya agar lonjakan kasus Covid-19 yang sedang terjadi saat ini dapat kita hentikan. KAI akan dibantu aparat TNI & Polri dalam penegakan aturan selama PPKM Darurat,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (2/7/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: 3 Zodiak Ini Konon Paling Setia

Selama masa PPKM Darurat tersebut, dia meminta masyarakat mengurangi aktivitasnya, tetap di rumah, dan hanya keluar rumah atau bepergian untuk hal-hal yang penting dan sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.

Jika memang tetap harus bepergian dengan kereta api, disarankan untuk menggunakan kereta api di luar jam sibuk. Dengan kata lain, atur kembali jadwal keberangkatan dan kepulangan sehingga tetap dapat menggunakan kereta api dengan aman dan nyaman.

“Saat berada di stasiun, pastikan selalu rutin mencuci tangan dengan sabun pada titik-titik yang sudah disediakan, mematuhi titik antrean, dan selalu menjaga jarak dengan pelanggan lainnya. Gunakan juga masker dua lapis dan selalu menggantinya setiap empat jam untuk lebih melindungi Anda dari penularan Covid-19,” tambah dia.

Tangkal Covid-19

Dia mengatakan seluruh layanan KAI Group akan tegas menerapkan aturan protokol kesehatan pada masa PPKM Darurat yang telah ditetapkan oleh Mendagri dan Kementerian Perhubungan.

Bukan itu saja, pada masa PPKM Darurat, akan terdapat penyesuaian persyaratan menggunakan KA dan pengoperasian perjalanan KA. “Berbagai perubahan tersebut akan segera kami infokan ke masyarakat setelah semua selesai dibahas bersama para stakeholder,” tutupnya.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya