SOLOPOS.COM - Ilustrasi pakai hand sanitaizer pencegahan corona (Freepik)

Solopos.com, SOLO - Menerapkan protokol kesehatan menjadi hal yang penting di tengah pandemi virus corona ini. Tak cuma ketika berada di luar gedung, protokol kesehatan untuk corona juga harus diterapkan saat berada di dalam ruangan termasuk di tempat kerja.

Seperti diketahui, pandemi Covid-19 di Indonesia belum juga berhenti. Hingga Jumat (9/10/2020), total ada 324.658 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Kemudian pasien yang sudah dinyatakan sembuh berjumlah 247.667 orang, serta pasien meninggal mencapai 11.677 orang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Duh, Truk Satpol PP Sukoharjo yang Dibakar Saat Demo Biasa untuk Penertiban PKL dan Reklame Liar

Satgas Covid-19 selalu mengingatkan warga agar patuh terhadap protokol kesehatan. Mulai dari mencuci tangan, memakai masker, hingga menjaga jarak. Pasalnya, hal itu dianggap efektif untuk terhindar dari penularan Covid-19.

Ekspedisi Mudik 2024

Apalagi, saat ini masyarakat sudah diperbolehkan untuk beraktivitas seperti biasanya sejak new normal diberlakukan. Warga dizinkan untuk bekerja setelah beberapa daerah sempat menerapkan lockdown. Kendati demikian, aktivitas keramaian masih dibatasi.

12 Objek Bersejarah di Karanganyar Belum Ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya, Ini Sebabnya

Khusus di tempat kerja, Anda bisa menerapkan protokol kesehatan secara mandiri. Bahkan, penerapan bisa dimulai sejak berangkat hingga pulang nanting. Berikut tips aman dari virus corona di tempat kerja seperti dirangkum dari situs Covid.go.id:

- Saat tiba di tempat kerja, segera mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir

- Gunakan siku untuk membuka pintu dan menekan tombol lift

- Tidak berkerumun dan menjaga jarak di lift dengan posisi saling membelakangi

- Untuk sementara tidak menggunakan absensi finger print

- Bersihkan meja atau area kerja dengan disinfektan

- Upayakan tidak sering menyentuh faasilitas atau peralatan yang dipakai bersama di area kerja. Apabila terpaksa menyentuh gunakan hand sanitizer

- Tetap menjaga jarak dengan rekan kerja minimal 1 meter

- Usahakan aliran udara dan sinar matahari masuk ke ruang kerja

- Biasakan tidak berjabat tangan

- Masker tetap digunakan selama di area tempat kerja

- Selalu meneraapkan perilaku hidup bersih dan sehat di tempat kerja

Warga Bersih-Bersih Sampah Pascademo Omnibus Law di Bundaran Tugu Kartasura

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya