SOLOPOS.COM - Tio Pakusadewo berdiri di belakang Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng, Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Audie Latuheru, dan Kasubdit II Narkoba Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander, di Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (22/12/2017). (Juli ER Manalu/JIBI/Bisnis)

Tio Pakusadewo tergolong pengguna narkoba akut.

Solopos.com, JAKARTA – Aktor senior Tio Pakusadewo tertangkap karena kasus narkoba. Kepada penyidik, Tio mengatakan sudah 10 tahun akrab barang terlarang tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Terkait lamanya waktu pemakaian tersebut, AKBP Dony Alexander selaku Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya mengategorikan Tio sebagai pecandu berat.

“Ya pokoknya sudah akutlah, tapi nanti kami lihat assessment dia,” ucap AKBP Dony Alexander di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan belum lama ini, seperti dikabarkan Okezone.

Tio Pakusadewo sudah sempat berhenti dari kebiasaan mengkonsumsi narkoba beberapa bulan lalu. Namun, cedera kaki yang didapat pada pertengahan 2017 membuat Tio kembali bersinggungan dengan narkoba dengan dalih mengurangi rasa sakit.

Polisi kembali meringkus Tio di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada 19 Desember 2017. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti tiga klip plastik kecil berisi sabu seberat 1,06 gram lengkap dengan alat hisapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya