SOLOPOS.COM - Menko Airlangga Hartarto (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau Industri Kecil Menengah (IKM) yang ekspor di 2020 tercatat sebanyak 13.000 eksportir.

Sedangkan neraca perdagangan Indonesia di 2020 menurut Menko merupakan yang tertinggi sejak 2012. Yakni dengan capaian surplus sebesar USD21,74 miliar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga tren positif dan memacu peningkatan ekspor. Termasuk menciptakan eksportir baru dari kalangan pelaku UMKM,” kata Menko Airlangga di Jakarta, Jumat (2/7/2021).

Baca juga: Pemerintah Segera Salurkan BST Rp300.000/Bulan untuk 10 Juta Penerima

Dalam upaya memacu nilai ekspor tersebut, Airlangga mengatakan pemerintah akan memfokuskan pada UMKM atau IKM yang berorientasi ekspor. Dengan melakukan peningkatan kapasitas UMKM dan IKM ekspor yang sudah ada agar naik kelas dan mampu meningkatkan nilai ekspornya. Serta pembinaan wirausahawan ekspor baru dari kalangan UMKM ataupun IKM.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga memberikan fasilitas bagi para pegiat UMKM yang berorientasi ekspor melalui regulasi UU Cipta Kerja. Juga melalui kemudahan untuk mendapatkan kemitraan dalam usaha besar.

“Pemerintah memfasilitasi antara usaha menengah besar dengan usaha mikro kecil, termasuk koperasi. Tujuannya meningkatkan kompetensi dan level usaha dari pelaku UMK dan koperasi,” jelas Menko Airlangga.

Baca juga: Kualitas SDM dan Transformasi Digital Jadi Kunci Indonesia Maju

Kemudahan Ekspor Pelaku UMKM

Untuk kemudahan ekspor, pelaku UMKM dapat memanfaatkan Pusat Logistik Berikat (PLB) yang dapat membantu pelaku UMKM mendapatkan bahan baku impor. Termasuk pemberian cicilan atau barang, modal, atau mesin dengan akses pemasaran baik lokal ataupun global.
“Pemerintah juga telah memberikan dukungan regulasi terkait PLB, antara lain PLB IKM melalui penangguhan PPn dan bea masuk. Kemudian kemudahan untuk tujuan ekspor melalui pembebasan baik PPn maupun bea masuk,” jelas Airlangga.

Saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat nanti, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengeluarkan kebijakan. Yakni menambah target penerima bantuan produktif untuk usaha kecil (BPUM) bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, 3 juta UMKM berhak dapat bantuan langsung tunai atau BLT senilai Rp1,2 juta selama PPKM Darurat.

Baca juga: TNI, Polri, dan Pemda Diminta All Out Kawal PPKM Darurat

“Untuk PPKM Darurat pada Juli, kita berharap sampai dengan September untuk sisa anggarannya Rp3,6 triliun bisa diberikan kepada 3 juta UMKM. Sehingga sekali lagi membantu masyarakat pada kondisi PPKM darurat,” ujarnya dalam video virtual, Jumat (2/7/2021).

Kemudian bantuan produktif alokasinya adalah Rp15,36 triliun, targetnya untuk 12,8 juta usaha mikro. Di mana masing-masing mendapatkan Rp1,2 juta bantuan produktif tunai. “Pemberian bagi 3 juta UMKM dengan [nilai] bantuan Rp1,2 juta per perusahaan bisa dimulai pada Juli hingga September. Untuk mendukung masyarakat,” sebut dia.

Dia menambahkan, pada kuartal I dan kuartal II, BPUM ini baru terealisir 9,8 juta usaha kecil yang sudah menerima bantuan dengan realisasinya mencapai Rp11,76 triliun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya