SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (JIBI/Solopos/Dok.)

 

Harianjogja.com, TEMANGGUNG-Sebanyak 13 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polres Temanggung selama Operasi Ketupat Candi hingga H+7 Lebaran 2014, kata Kasat Lantas Polres Temanggung AKP Andhika Wiratama.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

“Kasus kecelakaan tersebut melibatkan 16 sepeda motor dan delapan mobil. Tidak ada korban meninggal, luka berat tiga orang dan luka ringan 24 orang dengan kerugian material sekitar Rp85 juta,” katanya di Temanggung, Senin (4/8/2014).

Ia mengatakan jumlah kecelakaan sama seperti tahun lalu 13 kasus dengan luka berat tidak ada, luka ringan 17 orang, dan kerugian Rp25,9 juta.

Ia mengatakan kecelakaan terjadi di jalur rawan kecelakaan yang telah diprediksi sebelumnya, antara lain di jalur Pringsurat dan Kranggan.

“Kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Temanggung pada arus mudik dan balik Lebaran 1435 H mayoritas disebabkan faktor kelalaian manusia,” katanya.

Ia mengatakan penindakan pada pengendara tahun ini sebanyak 236 tilang, turun dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai 440 tilang.

Penurunan itu, katanya, karena ada imbauan dari pimpinan Polri bahwa polisi diperintahkan mendahulukan peneguran. Hanya pengendara yang membandel dan menyebabkan kecelakaan yang ditilang.

Menurut dia, tidak ada kemacetan arus lalu lintas selama Lebaran, tetapi hanya ketersendatan arus lalu lintas karena pertemuan jalur, antara lain di Pertigaan Sari Ayam Parakan dan Pertigaan Kranggan.

“Tahun ini tidak ada macet, hanya jalur padat, yakni pada H+1 hingga H+3 Lebaran,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya