SOLOPOS.COM - Irjen Pol Ferdy Sambo dan Brigadir J semasa hidup. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, bakal menyampaikan konferensi pers perkembangan penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022) siang.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, menyebutkan konferensi pers dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB. “Ya jam 13.00 WIB sudah siap,” kata Dedi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelumnya, Dedi menyampaikan Timsus bakal menyampaikan secara komprehensif perkembangan penanganan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ekspedisi Mudik 2024

Penyampaian hasil perkembangan penyidikan akan disampaikan Kabareskrim, Komjen Pol. Agus Andrianto. Kemudian, Inspektorat Khusus (Itsus) juga bakal menyampaikan perkembangan penyidikan terhadap 35 personel Polri.

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Komjen Pol. Agung Budi Maryoto, akan menyampaikan hal itu. “Kemudian besok juga kami sampaikan juga dari Pak Kadiv Propam. Jadi update-nya seluruhnya besok. Saya minta kepada teman-teman media untuk bersabar,” kata Dedi.

Baca Juga : Hanya Allah, Putri Sambo, dan Brigadir J yang Tahu Kejadian di Magelang

Selain itu, kata Dedi, dalam waktu dekat Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) juga akan menyampaikan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J. Hal ini sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas dari PDFI yang bekerja secara independen.

“Artinya dalam hal ini Polri terbuka. Polri transparan dan juga proses pembuktiannya harus betul-betul dapat dibuktikan secara ilmiah,” terangnya.

Hari ini, Timsus juga akan menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi. Putri sudah diperiksa sebagai saksi beberapa hari lalu.

Diberitakan sebelumnya, penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terjadi Jumat (8/7/2022) di rumah dinas Kadiv Propam Polri yang saat itu dijabat Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Timsus menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan berencana tersebut, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Baca Juga : Mengendus Peran Putri Sambo dalam Kasus Brigadir J

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya