SOLOPOS.COM - Kepolisian dan Tim Tindak Covid-19 Laweyan membubarkan pertandingan game online tak berizin di kawasan Kelurahan Bumi, Laweyan, Solo, Minggu (18/10/2020) sore. (Istimewa/Polsek Laweyan)

Solopos.com, SOLO -- Tim Tindak Covid-19 Kecamatan Laweyan, Solo, membubarkan kegiatan lomba game online di wilayah Kelurahan Bumi pada Minggu (18/10/2020) sore.

Hal itu karena penyelenggara lomba game online itu tidak mengantongi izin dari kepolisian maupun Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Solo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Taat Protokol Kesehatan, Budi Utomo Jadi Ponpes Siaga Candi Pencegahan Covid-19 Solo

Kapolsek Laweyan AKP Ismanto Yuwono mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan menyampaikan petugas memperoleh informasi adanya perlombaan game online itu.

Tim Tindak Covid-19 dan petugas Linmas Kelurahan Bumi, Laweyan, Solo, lantas mengecek lokasi lomba game onine itu. Ternyata benar, tim mendapati anak-anak tengah bertanding game Mobile Legend.

Siswi SMK Di Ngawi Gugat Omnibus Law UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi, Siapa Dia?

"Penyelenggara kami beri pengertian bahwa aktivitas perlombaan itu melanggar aturan dan tidak ada izin. Setelah kami beri pengertian peserta dan panitia langsung bubar secara tertib. Jelas aktivitas mereka tidak ada izin dari Polsek Laweyan atau Tim Gugus Covid-19 Kota Solo," papar Ismanto.

Ia menyebut pertandingan itu melibatkan 10 regu pemain game. Setiap regu berisi lima orang peserta.

Bawaslu Boyolali Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS 10 Kecamatan, Kekurangan Paling Banyak Ngemplak

Sementara itu, Polsek dan Tim Tindak Covid-19 Laweyan Solo juga memberikan sanksi kepada salah seorang warga berinisial JS, 55, lantaran tidak memakai masker.

Warga tersebut terjaring operasi yustisi saat menongkrong dalam angkringan kawasan Pasar Jongke. Tim menyisir perkampungan untuk mengingatkan masyarakat agar tertib protokol kesehatan.

Satgas Solo Kesulitan Melacak Pelanggan Warung Soto Kepatihan Kulon Yang Pemiliknya Positif Covid-19

Namun, saat melintas sekitar kawasan Pasar Jongke, petugas melihat JS tengah asyik menongkrong tanpa memakai masker.

"Warga itu kami data dan kami minta buat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Ia juga kami minta melafalkan Pancasila," imbuh Ismanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya