SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Solopos.com) — Persoalan seputar panggung seni budaya di Alun-alun Giri Krida Bakti Wonogiri semakin ruwet. Rapat dengar pendapat di DPRD sebagai upaya mempercepat penyelesaian pertentangan apakah panggung itu dipertahankan atau dibongkar juga tak membuahkan hasil.

Bahkan, dalam rapat antara Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kabupaten Wonogiri dengan Komisi C DPRD dan pihak eksekutif, Jumat (11/3/2011), terungkap tim teknis yang pernah dijanjikan akan dibentuk untuk mengkaji dari aspek hukum, kemanfaatan dan estetika panggung itu hingga kini ternyata belum juga terbentuk.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri, Sutanto Djosowijatmo mengungkapkan tim yang ada saat ini hanyalah tim penertiban IMB. “Tim teknis untuk mengkaji panggung itu sendiri belum terbentuk. Sebab, tim ini membutuhkan tenaga ahli di bidangnya,” kata Sutanto.

Rapat diawali penyampaian fakta-fakta oleh Ketua LPKSM Kabupaten Wonogiri, Hartono yang konsisten mengawal soal pembangunan panggung. Menurut Hartono, dari aspek hukum, yaitu Perda No 12/1987 tentang IMB dan Perda Provinsi Jateng No 11/2004 tentang Garis Sempadan Jalan, aspek estetika, dan kemanfaatan, panggung harus dibongkar.

Kepala KPPT, Agus Mulyadi, seperti diwakili Kasi Perizinan Tertentu, Bambang Sri Marsono, menyatakan pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan panggung adalah Sugeng Budiono, sudah mengajukan IMB. Namun, setelah berkali kali disurati agar melengkapi persyaratan, yang bersangkutan tak memenuhinya sehingga IMB belum bisa diterbitkan.

(shs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya