SOLOPOS.COM - Tim gabungan menyetop kendaraan roda empat berpelat nomor luar daerah di Pos Tangguh Prambanan, Klaten, Rabu (21/4/2021) pukul 17.00 WIB. Beberapa pengemudi mobil dari luar daerah mengikuti swab antigen di lokasi tersebut. (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN – Tim gabungan menyetop beberapa kendaraan roda empat berpelat nomor luar daerah di Pos Tangguh Prambanan, Klaten, Rabu (21/4/2021) pukul 17.00 WIB. Sebanyak empat orang sempat diminta turun dari kendaraan untuk menjalani swab antigen.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, tim gabungan yang melakukan operasi yustisi terdiri dari anggota Polres Klaten, Kodim Klaten, Dishub Klaten, dan Satpol PP Klaten. Para petugas menghentikan kendaraan roda empat dari arah Jogja menuju ke Solo secara selektif. Kendaraan roda empat yang dihentikan, yakni yang berpelat nomor luar daerah, seperti pelat N, S, F, dan B.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Saat mendapati pengemudi mobil dari luar daerah, tim gabungan meminta pengemudi dan penumpang turun dari kendaraan untuk menjalani swab antigen. Di antara pengemudi yang dihentikan dan diminta turun itu, yakni Mulyadi, 48, warga Bogor, Jabar.

Baca Juga: Mengapa Ada Wanita Bersuara Berat Seperti Pria? Ini Penyebabnya

“Saya ingin takziah ke Bugisan, Prambanan. Orangtua saya meninggal dunia. Saya menempuh perjalanan dari Bogor-Klaten. Sampai di Prambanan, Klaten, dihentikan polisi ditanya identitas dan diminta mengikuti swab antigen. Saya tidak kaget dengan kegiatan ini karena saya sering mendengar di lokasi sini ada cegatan seperti ini,” kata Mulyadi yang mengemudikan mobil Suzuki APV berpelat nomor F 1416 EM saat ditemui wartawan di Prambanan, Rabu (21/4/2021).

Mulyadi mengaku tak keberatan saat dihentikan tim gabungan untuk menjalani swab antigen. Sebaliknya, dirinya justru senang dan merasa tenang mengikuti swab antigen. “Hasil swab antigen saya negatif. Saya diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Setelah takziah, saya langsung pulang ke Bogor. Sehari-hari, saya bekerja di intansi swasta,” katanya.

Kabagops Polres Klaten, AKP I Wayan Suhendar, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta, mengatakan kegiatan tim gabungan merupakan bagian dari operasi yustisi di tengah pandemi Covid-19. Meski seperti itu, operasi tersebut menyasar kendaraan berpelat luar daerah.

“Ini kegiatan pertama di Prambanan saat Ramadan. Ini operasi yustisi dan sudah biasa dilakukan secara rutin sebenarnya. Tadi ada empat orang yang menjalani swab antigen dengan hasil negatif Covid-19. Bagi pengendara kendaraan dengan hasil negatif itu dipersilakan melanjutkan perjalanannya kembali,” katanya.

Baca Juga: Duh, Pasien Covid-19 di Bantul yang Meninggal Dunia Meningkat

Sebelumnya, Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, berharap seluruh elemen masyarakat tidak mudik saat larangan aktivitas tersebut diberlakukan di waktu mendatang. Nantinya, kapolda Jateng bakal meminta anak buahnya yang berjaga di kawasan perbatasan untuk berani mengambil tindakan tegas, berupa memaksa pemudik putar balik.

“Larangan mudik wajib didukung karena hal tersebut menjadi salah satu upaya mencegah persebaran virus corona di tengah Covid-19. Penyekatan akan dilaksanakan H-7 Lebaran. Penyekatan di Klaten khusus dilakukan di Prambanan [berbatasan dengan Jogja]. Jika memang ada yang ngeyel, akan dipaksa putar balik,” kata Irjen Ahmad Luthfi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya