SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia sepeda motor (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, KARANGANYAR–Tim gabungan Satlantas Polres Karanganyar bersama Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) menggelar operasi kendaraan di Jl. Lawu Timur, Senin (24/3/2014).

Operasi dilakukan dengan menyasar setiap kendaraan yang melintas di Jl. Lawu Timur. Petugas kemudian memeriksa surat kelengkapan kendaraan seperti STNK maupun SIM. Selain itu petugas juga memeriksa kelengkapan kendaraan lainnya seperti spion dan lampu sein.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dari hasil operasi, tim menjaring beberapa kendaraan melanggar aturan seperti kelengkapan kendaraan. Tidak hanya itu, tim juga menemukan sepeda motor yang membawa bronjong.  Kanit Dikyasa Satlantas Polres Karanganyar, Aiptu Prasetyo mewakili Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sukmawati mengatakan semakin intensif melakukan penindakan terhadap sepeda motor bermuatan bronjong dan kendaraan sejenis yang dimodifikasi. Pengendara diminta menggantinya dengan kendaraan roda tiga khusus muatan barang.

“Hasil operasi terakhir pada Februari lalu, ada 182 pelanggar sepeda motor bronjong,” tuturnya. Dia mengatakan mayoritas pengemudi merupakan penjual sayur asal Matesih, sedangkan lainnya pedagang asal Jumantono, Tawangmangu dan Ngargoyoso. Kendaraan bronjong dari kaki Gunung Lawu ini didistribusikan ke wilayah kota misalnya Jaten hingga Solo dan Colomadu. Biasanya, para penjual sayur eceran ini terlihat ramai melewati Jalan Raya Lawu pada dini hari, pukul 01.30 WIB sampai pagi.

Selain menilang pengendara motor bronjong, petugas juga meminta mereka menggani kendaraanya dengan kendaraan roda tiga. Hal iu demi menjaga keselamatan pengguna jalan mengingat operasional sepeda motor bronjong berbahaya. “Bronjongnya yang ada di kendaraan sangat lebar. Ini sangat membahayakan pengguna jalan lain,” kata dia.

Kaur Binops Polres Karanganyar Iptu Lukman Tri Novianto mengatakan operasi lalu lintas digelar bersama Dishubkominfo secara rutin dengan intensitas dua kali sebulan. Petugas menyasar kendaraan berpotensi menimbulkan gangguan, baik dari aspek fisik maupun administratif.

“Dengan operasi rutin ini mampu menurunkan angka kecelakaan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya