SOLOPOS.COM - Sejumlah anggota tim forensik meninggalkan lokasi usai melakukan autopsi menyeluruh pada jenazah AM santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1 di TPU Sei Selayur Kalidoni Palembang, Sumsel. Kamis (8/9/2022). Tim ahli forensik Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang dan forensik Rumah Sakit Umum Pusat Moh Hoesin Palembang melakukan utopsi sebagai upaya pemenuhan barang bukti secara ilmiah untuk pengungkapan kasus meninggalnya AM santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1 korban dugaan penganiayaan pada 22 Agustus lalu. ANTARA FOTO/Feny Selly/hp.

Solopos.com, PONOROGO — Jenazah AM, santri Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo yang meninggal dunia karena dianiaya santri senior diautopsi oleh tim Forensik dari RS Bhayangkara Palembang dan RSUP Muhammad Hoesin, Kamis (8/9/2022).

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan autopsi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia. Tim dari Polres Ponorogo ada lima personel.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

‘’Untuk terlibat autopsi di Palembang jadi pagi hari ini Polres ada 5 personel, dipimpin Kasatreskrim, dokter ada dua, dari Biddokes Polda Sumsel dan satu dokter dari rumah sakit umum, dibantu enam staf untuk kegiatan autopsi tersebut,’’ kata Catur, Kamis (8/9/2022).

Disinggung soal saksi dari dokter rumah sakit yang mengeluarkan keterangan, Catur menyebut keterangan itu masuk dalam materi penyeldidikan. Sebab, dalam keterangan surat kematian itu masih menjadi tanda tanya.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Santri Pondok Gontor, Menag Yaqut Akui Tak Bisa Intervensi

Catur memastikan bakal menyampaikan seluruh rangkaian hasil penyelidikan jika prosesnya sudah selesai. Pihaknya juga enggan menyampaikan keterangan tersebut.

‘’Nanti akan kita sampaikan, proses nanti, ketika sudah selesai semua,’’ jelasnya.

Total korban dalam kasus penganiayaan tersebut ada tiga orang. Satu orang dinyatakan meninggal dunia dan dua lainnya selamat. Keduanya kini masih aktif mengikuti proses belajar mengajar di Pondok.

Baca Juga: Penetapan Tersangka Penganiayaan Santri Pondok Gontor Tunggu Hasil Autopsi

Sementara itu, dua orang terduga pelaku penganiayaan sudah diperiksa polisi dan statusnya masih saksi. Proses penangkapannya sesuai dengan SOP dan KUHAP dan melalui tahapan beserta proses yang ada.

‘’Sementara masih pemeriksaan terakhir. Terduga ada dua orang yang melakukan,’’ pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya