Solopos.com, JAKARTA — Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri berhasil mengindentifikasi satu korban kebakaran Lapas Tangerang atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue berjenis kelamin pria, berusia 43 tahun. Suasana sedih menyelimuti keluarga korban saat penyerahan jenazah Rudhi bin Ong Eng Cue, di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, Jumat (10/9/2021). Korban teridentifikasi berdasarkan temuan 12 titik kesamaan sidik jari jempol korban dan juga rekam medis. Dari 41 jenazah yang dibawa ke RS Polri, sebanyak 35 keluarga telah menyerahkan data.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

 

Keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang atas nama Rudhi menangis saat penyerahan peti berisi jenazah korban kebakaran di RS Polri, Kramat Jati, di Jakarta, Jumat (10/9/2021). (Antara/Galih Pradipta)

 

Keluarga korban kebakaran lapas kelas 1 Tangerang menangis seusai menerima peti jenazah korban kebakaran dari Tim DVI Polri di RS Polri, Kramat Jati, di Jakarta, Jumat (10/9/2021). (Antara/Galih Pradipta)

 

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri menyerahkan satu jenazah korban kebakaran Lapas yang telah teridentifikasi atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (Antara/Galih Pradipta)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi