SOLOPOS.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan pernyataan pers soal dugaan penyadapan percakapan telepon dirinya dengan Ketum MUI KH Ma'ruf Amin, di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Widodo S. Jusuf)

Tim pengacara Ahok menuding SBY yang memanaskan isu penyadapan. Dia juga menjelaskan pihaknya juga tak pernah menyebut ada penyadapan.

Solopos.com, JAKARTA — Meski sudah diklarifikasi beberapa lembaga negara berikut tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), isu penyadapan komunikasi antara Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan KH Ma’ruf Amin masih jadi topik panas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Anggota tim penasihat hukum Ahok, Tommy Sihotang, menuding isu penyadapan komunikasi SBY dan Ma’ruf Amin yang membuat panas dan gaduh pertama kali itu dilontarkan oleh ayah dari Agus Harimurti Yudhoyono itu. Menurut Tommy, dalam sidang kedelapan, Selasa (31/1/2017) lalu, tim pengacara tak pernah menyebut bukti komunikasi itu berasal dari hasil penyadapan.

“Bahwa dalam persidangan itu hanya ada bukti, bukan hasil penyadapan. Yang menarik, Pak SBY salah satu yang pertama katakan ada penyadapan, ‘Saya disadap’ kan begitu,” kata Tommy dalam Talkshow Akhir Pekan Terhangat Radio Sindotrijaya Network POLEMIK ‘Ngeri-ngeri Sadap’ di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2017), dikutip Solopos.com dari Okezone.

Soal komunikasi SBY dan Ma’ruf, Tommy mengakui memang telah memiliki bukti atas hal tersebut. Namun, bukti itu akan dibeberkan dipersidangan selanjutnya. “Ada masalah etika di sini, itu harus disampakan lebih dahulu ke majelis hakim sebelum dinyatakan ke depan publik seperti ini,” ujarnya.

Tommy mengakui, dalam persidangan lalu memang telah disepakati untuk memberikan kesempatan kepada tim penasihat hukum Ahok, yakni Humprey Djemat, yang akan menanyakan komunikasi tersebut ke Ma’ruf. “Tapi yang saya mau katakan adalah bahwa tidak pernah dikatakan ada penyadapan. Kalau penyadapan berarti ada transaksi elektronik yang menghasilkan satu penyadapan,” paparnya.

Karena itu, Tommy akan meminta majelis hakim untuk menghadirkan SBY dalam sidang selanjutnya agar bisa menjelaskan isu dugaan penyadapan tersebut. Alasannya, SBY adalah pihak yang kali pertama menggulirkan isu tersebut. Baca juga: Tim Ahok Bantah Sebut Ada “Transkrip” & “Rekaman”, Ini Klarifikasinya.

“Jangan-jangan ada penyadapan memang yang dia tahu. Karena kemudian yang umbar-umbar ada penyadapan itu beliau. Itu paling soft kita minta panggil di persidangan,” tutupnya. Baca juga: Tak Ada Bukti Rekaman, Pengamat Intelijen Heran Soal Heboh “Penyadapan”.

Selain itu, kata Tommy, SBY adalah orang yang pertama dipanggil DPR apabila hak angket digunakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut dia, S?BY adalah orang pertama yang membuat isu adanya dugaan penyadapan itu. Karena itu, wakil rakyat perlu mengonfirmasi pernyataan presiden keenam Indonesia tersebut.

“Praktis saja, yang disebut hak angket tadi, saya setuju buat hak angket dan orang yang pertama kali diperiksa adalah Pak SBY karena beliaulah yang menggulirkan adanya penyadapan itu. Kita ingin tahu juga penyadapan apa yang beliau tahu, buka hak angket dan periksa beliau itu yang pertama-tama mengatakan adanya penyadapan,” ujar Tommy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya