SOLOPOS.COM - Wali Kota Madiun Maidi menjelaskan program E-TLE atau tilang elektronik yang akan diterapkan, Selasa (14/7/2020). (Istimewa-Pemkot Madiun)

Solopos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun akan meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik untuk menekan angka pelanggar lalu lintas di jalanan Kota Madiun.

Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan tilang elektronik ini baru diterapkan 22 Agustus mendatang. Untuk saat ini masih tahap memperkenalkan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait program tilang itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Setiap hari ada ribuan kendaraan yang melintas. Kondisi lalu lintas yang sudah padat ini harus disikapi dengan semakin tertibnya berlalu lintas," kata Maidi seusai launching tilang elektronik di Kota Madiun, Selasa (14/7/2020).

Rumah Giman di Ngawi yang Digeser Makhluk Gaib Punya Kamar di Bawah Tanah, Ini Penampakannya

Dia menyampaikan saat akhir pekan ada sekitar 20.000 kendaraan yang masuk ke Kota Madiun. Dari puluhan ribu kendaraan yang masuk Kota Madiun, setidaknya ada 1.500 pelanggaran yang dilakukan para pengendara kendaraan bermotor itu.

Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombespol Budi Indra Dermawan, mengatakan Kota Madiun menjadi salah satu daerah yang menerapkan tilang elektronik secara cepat.

Di Jawa Timur, E-TLE atau tilang elektronik baru ada di Surabaya dan Kota Madiun.

Dianggap Lalai, Sopir Truk Tabrak Gapura di Kota Madiun: Saya Pasrah

Budi menyampaikan tilang elektronik ini terbukti efektif dalam menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas. Hal ini karena masyarakat semakin disiplin dengan atau tanpa ada petugas.

Melalui E-TLE ini, akan ada seratusan kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sejumlah jalanan Kota Madiun selama 24 jam. Sejumlah pelanggaran bisa dideteksi yakni pelanggaran marka, tidak memakai helm, sabuk keamanan, hingga pelanggaran di traffic light.

"Untuk pengoperasiannya sama dengan di Surabaya. Pelanggaran akan dikonfirmasikan kepada yang bersangkutan kemudian melakukan pembayaran denda," jelas dia.

Pelanggaran Lalu Lintas

Dirlantas mengklaim program tilang elektronik ini terbukti bisa menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun, Ansor Rasidi, menyampaikan tilang elektronnik Kota Madiun sudah terkoneksi dengan Polda Jatim serta kantor Samsat.

Sebelum tilang elektronik diberlakukan, Ansor menyampaikan sosialisasi akan dilakukan dengan beragam cara. Seperti surat edaran hingga di tingkat RT, media massa, dan sosialisasi langsung.

"Dengan E-TLE ini bisa mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat secara signifikan. Dengan tertib berlalu lintas, secara otomatis angka kecelakaan bisa semakin ditekan," kata dia.

Jangan Tertipu! Beredar Info Lowongan Pekerjaan Palsu Catut Nama PLN

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya