SOLOPOS.COM - Personel Satlantas Polres Klaten menerapkan ETLE mobile di persimpangan Masjid Agung Al Aqsha Klaten, Senin (20/6/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, MAKASSAR — Penindakan hukum berbasis elektronic traffic law enforcement (ETLE) secara mobile baru diterapkan di tiga wilayah yakni Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Sumatera Selatan.

Melalui ELTE diketahui banyak pengguna jalan yang melanggar lalu lintas dan mendapatkan bukti pelanggaran (tilang).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/6/2022), mengatakan belum semua wilayah menerapkan ETLE mobile dikarenakan perlengkapan untuk ETLE tersebut cukup mahal biayanya.

“Jadi yang pertama, ETLE ini jelas tidak gratis, perlengkapannya itu mahal dan harus dengan pengadaan,” kata Firman seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Baca Juga: Kronologi Pemotor Viral Kena Tilang di Jalanan Sawah Sepi Sukoharjo

Korlantas mencatat ada 700 ETLE mobil kamera ponsel yang terpasang di Polda Jawa Tengah, 10 kamera ponsel di Sumatera Utara dan satu kamera mobil di Polda Sumatera Selatan.

Menurut Firman, pihaknya mendorong penerapan ETLE mobile di seluruh wilayah, namun karena biaya yang tidak sedikit, Polri membangun komunikasi dengan pemerintah daerah untuk mendukung program ETLE, mengingat Polri berkontribusi dalam penerimaan pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga: Ada ETLE, Apakah Masih Ada Tilang Manual?

Namun, anggaran pengadaan ETLE tidak bisa sepenuhnya mengandalkan keuangan Polri yang terbatas.

Ia mencontohkan salah satu wilayah yang mendukung program ETLE nasional Polri adalah Pemerintah Daerah Sumatera Selatan.

“Jumat (1/7/2022) besok Kapolda Sumatera Selatan meluncurkan beberapa titik ETLE yang sumber anggarannya dari pemerintah daerah. Nah, jadi kalau semuanya oleh polisi, uangnya polisi enggak cukup,” kata Firman.

Baca Juga: Ini Cara Bayar Denda Tilang Elektronik atau ETLE Jalan Tol

Di sisi lain Firman menegaskan bahwa penindakan hukum melalui tilang berbasis elektronik bukan berarti Polri gencar menegakkan hukum hingga timbul konotasi Polri hendak menangkap pelanggar lalu lintas dengan memasang ETLE sebanyak-banyaknya.

Justru kata dia, dengan memasang kamera ETLE sebanyak mungkin diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

“Kami ingin mendorong seluruh wilayah ini memanfaatkan teknologi, saya rasa masyarakat juga kami harapkan bukan kami mau menangkap orang dengan memasang ETLE sebanyak-banyaknya. Tapi sebanyak-banyaknya kami memiliki daerah yang masyarakatnya sadar akan lalu lintas,” kata Firman.

Baca Juga: Walah, Eks Wali Kota Solo Rudy Kena Tilang ETLE, Didenda Berapa Ya?

Sementara itu, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Made Agus Prasatya menyebutkan ETLE mobile ini ada yang menggunakan kamera ponsel dan ada pula kamera yang terpasang di “dashboard” mobil patroli kepolisian.

“Kamera ETLE ada yang di dashboard dan ada yang di atas kap mobil patroli,” kata Made.

Sebelumnya, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Aan Suhanan menegaskan penerapan ETLE mobile atau tilang elektronik menggunakan kamera ponsel dilakukan secara profesional.

Baca Juga: 1 Pekan Operasi Patuh Candi Klaten, 1.962 Pelanggar Terekam ETLE Mobile

Tidak semua anggota polisi bisa melakukan pengambilan gambar pengguna kendaraan yang melanggar aturan, dan pelanggaran yang ditindak secara hukum bersifat tematik.

Penerapan sistem tilang mobile tersebut dilakukan oleh petugas yang berkompeten dan berkualifikasi penyidik serta penyidik pembantu.

“Tidak semua anggota juga menggunakan ponsel bisa menindak dengan ponsel, bisa meng-capture (ambil foto), jadi ada petugas tertentu saja yang sudah memiliki kualifikasi sebagai penyidik pembantu atau penyidik,” kata Aan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (1/6/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya