SOLOPOS.COM - Ilustrasi Tiktok. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO – Baru-baru ini platform media sosial Tiktok memberikan laporan perihal penghapusan lebih dari 7 juta akun penggunanya yang diduga masih di bawah umur.

Dilansir dari thehill.com, Rabu (8/7/2021), Sebelumnya kelompok keamanan anak, Common Sense Media, telah memberikan peringatan melalui unggahan di blog. Kelompok ini menyampaikan jika anak-anak telah memalsukan tanggal lahir mereka untuk dapat mengakses Tiktok.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut laporan transparansi Tiktok, penghapusan akun pengguna ini dilakukan Tiktok dalam waktu tiga bulan pertama di tahun ini. Ada lebih dari 7 juta akun pengguna dengan usia di bawah umur yang dihapus oleh pihak Tiktok. Jumlah ini merupakan bagian dari penghapusan 11 juta akun yang telah melanggar peraturan Tiktok.

Baca Juga : Tiktok Sempat Down, Pulihnya Bertahap…

Meski total akun yang dihapus termasuk dalam jumlah yang besar, namun pihak Tiktok mengonfirmasi jika jumlah tersebut tidak lebih dari 1 persen dari keseluruhan pengguna Tiktok di dunia. Pihak Tiktok mengatakan jika penghapusan akun ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna lainnya.

Selain itu, Tiktok juga mengumumkan perihal penghapusan lebih dari 12 juta video tambahan yang melanggar peraturan aplikasi dan diunggah oleh akun spam. Secara global total ada 61 juta video yang dihapus oleh Tiktok. Dalam penghapusan video, Amerika Serikat menjadi negara dengan volume terbesar penghapusan video.

Kemudian berdasarkan laporan transparansi, terdapat empat negara teratas lainnya dengan volume video yang dihapus terbesar. Keempat negara tersebut adalah Pakistan, Brasil, Rusia, dan Indonesia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya