SOLOPOS.COM - Anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan lokasi penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi. (detik.com)

Solopos.com, JAKARTA — Total ada tiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri di dua lokasi hari ini, Jumat (10/9/2021). Yakni di Bekasi Utara dan Jakarta Barat. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Status teroris yang ditangkap sudah tersangka,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, seperti dilansir Antara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelumnya, tiga tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Bekasi Utara, Jawa Barat dan Grogol, Jakarta Barat.

Dua tersangka berisinisial MEK dan S ditangkap di Jl. Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Jawa Barat, pukul 05.30 WIB dan sekitar pukul 06.00 WIB.

“Keduanya ditangkap di dua lokasi yang sama hanya beda jalan, tapi bukan di rumahnya,” kata Ramadhan.

Baca Juga: Tiga Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Bekasi, Diduga Jaringan Jamaah Islamiyah

Tersangka berikutnya, SH, ditangkap di rumahnya di Jl. Wijaya Kesuma, Kelurahan Grogol, Jakarta Barat, sekitar pukul 08.00 WIB. SH diketahui salah satu Dewan Syura Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Menurut rencana ketiganya akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti

Terkait barang bukti yang diamankan, Ramadhan mengatakan Tim Densus 88 Antiteror masih bekerja di lapangan dan informasi akan diperbarui bila diperoleh data baru.

Densus 88 menyita beberapa buku diduga kitab saat menangkap SH. “Ada yang diambil, seperti kitab mungkin ya. Saya juga kurang tahu, kurang paham,” kata Nurlaila sebagai Ketua RT setempat di lokasi penggerebekan, Jumat.

Nurlaila tidak bisa menjelaskan dengan detail jumlah kitab yang dibawa petugas polisi saat menangkap SH.

Penggerebekan itu berawal ketika Nurlaila selaku Ketua RT 04/07 dipanggil petugas sebagai saksi untuk menangkap SH pada pukul 09.30 WIB. “Saya cuma dihubungi petugas pengin ke wilayah saya atas nama ini,” kata Nurlaila.

Baca Juga: Teroris Jaringan JI Sebar Ribuan Kotak Amal, Ini Penampakannya

Nurlaila mengaku tidak diberitahu alasan pihak kepolisian menangkap SH. Belakangan dia baru tahu bahwa SH ditangkap lantaran berkaitan dengan terorisme.

Setelah berkoordinasi, Nurlaila bersama petugas kepolisian pun langsung menghampiri rumah SH. Saat ditangkap, SH sedang berkumpul bersama keluarganya di ruang tamu.

SH ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa petugas kepolisian. Nurlaila tidak bisa memastikan pihak kepolisian membawa SH ke mana.

Warga Geger

Sementara penangkapan dua terduga teroris MEK dan S di Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, membuat warga sekitar geger.

“Warga pada geger, kami terkejut pagi-pagi sudah kedatangan polisi bersenjatakan lengkap, dari Densus 88,” kata Pengurus RW 05 Kelurahan Harapan Jaya, Tohroni.

Dia mengatakan terduga teroris pertama diamankan di dekat rumahnya, Jl. Duwet, RT 01 RW 05, Kelurahan Harapan Jaya. Sedangkan terduga teroris kedua ditangkap di Jl. Bangau XI, Kelurahan Harapan Jaya.

Warga sempat menanyakan kedatangan petugas, namun setelah mereka menunjukkan identitas Densus 88 baru warga mengizinkan melakukan penggeledahan.

Di lokasi, petugas mengamankan sebuah spanduk dan sebuah kotak, namun dirinya tidak tahu persis apa tulisan atau gambar yang ada di spanduk tersebut.

“Saya hanya melihat spanduk, lainnya ada kotak kecil, saya tidak tahu itu apa karena itu ada di depan saya lewat,” ujarnya pula.

Tohroni mengaku terduga teroris yang ditangkap petugas sudah tinggal lebih dari 30 tahun di Bekasi. Mereka memiliki kebiasaan yang positif serta selalu bersosialisasi dengan masyarakat.

“Dalam kegiatan keagamaan, dia aktif bahkan sering menjadi imam masjid,” katanya pula.



Sedangkan terduga teroris kedua diketahui sudah tinggal di Bekasi sejak kecil, hanya saja saat ini bekerja di wilayah Jakarta Timur. “Tidak ada yang aneh dengan aktivitasnya. Makanya saya kaget banget,” kata Ketua RT 03 Kelurahan Harapan Jaya Haris Fadilah, 55.

Jadi Pengurus RT

Haris menyebut terduga teroris itu aktif di lingkungannya dan menjabat sebagai seksi olahraga di RT 03. Beberapa barang yang disita petugas dari terduga kedua ini meliputi dompet, spanduk, uang tunai, dan juga majalah.

“Dokumen seperti dompetnya dia, handphone, uang Rp22 juta duit yayasan dia untuk anak yatim, serta majalah-majalah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya