SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara pemilihan umum. (ui.ac.id)

Solopos.com, NGAWI — Tiga dari tujuh partai politik di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) dalam verifikasi faktual terkait dengan struktur kepengurusan untuk menjadi calon peserta Pemilu 2024.

Divisi Teknis KPU Ngawi, Aman Ridho Hidayat, mengatakan ketiga partai politik tersebut tidak memenuhi syarat jumlah anggota parpol yang menjadi sampling. Selain itu, juga diperlukan perbaikan pada bagian pengurusnya.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Di Ngawi terdapat tujuh parpol yang harus dilakukan verifikasi faktual untuk menjadi calon peserta Pemilu 2024. Dari jumlah itu, empat parpol dinyatakan memenuhi syarat dan tiga parpol ditemukan belum memenuhi syarat,” ujar Aman Ridho di Ngawi, Selasa (8/11/2022).

Dia menyampaikan tiga parpol yang belum memenuhi syarat tersebut adalah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Sedangkan empat parpol yang memenuhi syarat adalah Perindo, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), dan Partai Buruh.

Baca Juga: Pabrik Rokok Gudang Garam Kediri Kebakaran, Terdengar Suara Ledakan 3 Kali

Dalam verifikasi faktual tersebut, tim KPU melakukan pengecekan terhadap struktur kepengurusan parpol, seperti ketua, sekretaris, bendahara, dan sampel anggota di daerah yang sesuai dengan data yang diunggah melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Verifikasi faktual parpol ini, kata dia, bertujuan untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan keanggotaan parpol paling sedikit 1.000 atau 1/1.000 dari jumlah penduduk pada setiap kepengurusan parpol tingkat kabupaten/kota.

Meski dinyatakan belum memenuhi syarat, ketiga parpol tersebut masih ada kesempatan melakukan perbaikan. Tahapan perbaikan berupa pengunggahan data anggota baru. Setelah itu, dilakukan verifikasi administrasi dan faktual ulang.

“Proses perbaikan sampai 24 November mendatang,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya