SOLOPOS.COM - Ilustrasi perangkat desa (JIBI/Harianjaogja.com/Dok.)

Solopos.com, KARANGANYAR — Tiga desa di Kabupaten Karanganyar terpaksa harus mengulang seleksi perangkat desa karena hasilnya dinilai tidak sesuai ketentuan. Desa-desa tersebut yakni Brujul di Kecamatan Jaten, Lempong di Kecamatan Jenawi, dan Ganten di Kecamatan Kerjo.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Karanganyar, Agus Heri Bindarto, mengatakan tiga desa itu sebetulnya sudah menggelar seleksi perangkat desa bersama desa lain. Tetapi hasil seleksi dinyatakan tidak sesuai ketentuan. Oleh karena itu, mereka akan menggelar seleksi ulang perangkat desa pada tahun depan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Laporan yang kami terima, hasil seleksi di tiga desa itu tidak memenuhi persyaratan. Hasil seleksi di tiga desa itu menyatakan hanya satu peserta saja yang lulus. Padahal secara ketentuan tidak boleh. Harus lebih dari satu, minimal dua orang yang dinyatakan lolos. Jadi kalau hanya satu yang lolos ya harus diulang pelaksanaannya,” kata Agus saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (26/12/2020).

Univet Bantara Mundur dari Pelaksana Tes Seleksi Perangkat Desa Karanganyar

“Kalau mau mengulang kan harus tahun depan. Itu kan berkaitan dengan anggaran. Pemerintah desa akan mengalokasikan dana pada APB Desa,” tambahnya.

Agus tidak telalu mempersoalkan kesalahan pelaksanaan seleksi. Menurutnya hal itu bisa saja terjadi. Pelaksaan seleksi perangkat desa ini melibatkan perguruan tinggi karena dilaksanakan melalui computer assisted test (CAT).

“Ya enggak masalah, wong kalau enggak lulus gimana. Mereka kan ikut ujian. Ternyata yang nilainya sesuai ketentuan itu kan hanya satu orang. Yang lain di bawah ketentuan. Padahal minimal dua orang yang dinyatakan lolos. Sesuai Peraturan Bupati No.77/2019,” ungkapnya.

Naskah Ujian Perangkat Desa Karanganyar Disinyalir Bocor

Belum ada Laporan

Hal senada disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Aparatur Pemerintahan Desa dan Lembaga Desa Dispermades Kabupaten Karanganyar, Yosep Anung Darmawan. Anung, sapaan akrabnya, menuturkan ada 92 desa di 16 kecamatan yang menggelar seleksi perangkat desa. Dari jumlah itu terdapat kekosongan 148 jabatan.

Sayangnya, belum ada kecamatan yang melaporkan hasil seleksi pengisian perangkat desa hingga menjelang akhir tahun. Oleh karena itu, Dispermades melayangkan surat kepada kecamatan.

“Kami belum mendapat laporan detail. Makanya kami layangkan surat ke kecamatan. Itu sekaligus upaya kami memonitoring pelaksanaan seleksi. Sesuai ketentuan kan camat selaku tim pengarah melaporkan kepada Bupati melalui Dispermdaes,” ujar Anung saat berbincang dengan Solopos.com, Sabtu.

Satu Kades dan Dua Perangkat Desa di Karanganyar Terkonfirmasi Covid-19

Camat Kerjo, Wahyu Widiyanto, membenarkan bahwa hasil seleksi perangkat Desa Ganten tidak memenuhi syarat. Penyebabnya adalah peserta yang dinyatakan lolos seleksi perangkat desa hanya satu orang. “Satu orang itu yang nilainya memenuhi passing grade. Yang lainnya gagal. Tidak sesuai ketentuan karena minimal dua orang calon yang diusulkan kepada camat. Nah ini kan hanya satu orang,” ujar Wahyu saat dihubungi Solopos.com, Sabtu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya