SOLOPOS.COM - Bangunan di jalan Juwadi, Kotabaru, Yogyakarta, yang dibongkar Rabu (07/03/2018). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Tidak semua bangunan kuno di wilayah Kotabaru masuk katagori bangunan cagar budaya (BCB) atau bangunan warisan budaya (BWB)

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Kebudayaan Kota Jogja menyatakan tidak semua bangunan kuno di wilayah Kotabaru masuk katagori bangunan cagar budaya (BCB) atau bangunan warisan budaya (BWB), sehingga jika pemilik bangunan di wilayah tersebut membongkarnya tidak masalah asal ada rekomendasi Dinas Kebudayaan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Yang bukan BCB atau BWB boleh dibongkar, tapi bentuk bangunan yang akan dibangun kembali harus sesuai rekomendasi,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Kota Jogja, Eko Suryo Maharso, saat dihubungi, Rabu (7/2/2018).

Pernyataan Eko ini menanggapi keluhan warga Kotabaru atas pembongkaran bangunan rumah kuno di Jalan Juadi No.7, Kotabaru, kemarin. Bangunan yang sudah berusia lebih dari 50 tahun itu dibongkar oleh pemiliknya dan hanya menyisakan tiga dinding di ruang bagian tengah. Baca juga : Rumah yang Berdiri Sejak 1917 di Kotabaru Dibongkar Pemiliknya

Eko memastikan rumah kuno yang dibongkar itu bukan BWB atau BCB. Namun karena berada di kawasan cagar budaya, pihaknya sudah merekomendasikan pemilik rumah untuk membangun sesuai dengan corak bangunan di Kotabaru.

Rekomendasi itu diakuinya sesuai dengan rekomendasi Tim Pertimbangan Pelestarian Warisan Budaya (TP2WB). Dalam rekomendasi yang berupa gambar desain bangunan itu hampir sesuai dengan gambar aslinya. Menurut Eko, bangunan di sisi timur Kotabaru itu berciri khas kolonial artdeco.

“Tinggal nanti pengawasannya apakah sudah sesuai dengan rekomendasi atau tidak? Kalau tidak sesuai rekomendasi berarti melanggar,” papar Eko.

Eko menambahkan tidak semua bangunan kuno di Kotabaru masuk BCB atau BWB. Selain kuno, syarat BCB atau BWB juga harus memiliki nilai sejarah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya