SOLOPOS.COM - Infografis Sanksi (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SOLO - Pemkot Solo meminta warganya untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat beraktivitas. Jika melanggar, akan ada sanksi yang dikenakan.

Protokol kesehatan yang dimaksud adalah menggunakan masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumun. Sanksi terkait pelanggaran protokol kesehatan ini bakal tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwali).

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Infografis Sanksi (Solopos/Whisnupaksa)

Ekspedisi Mudik 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya