SOLOPOS.COM - Ilustrasi Penyekatan. (Harian Jogja/Abdul Hamid Razak)

Solopos.com, SLEMAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan membangun pos pengamanan di sejumlah titik pada momen libur natal dan tahun baru (Nataru).

Padahal, Pemkab Sleman pernah menyampaikan tidak akan melakukan penyekatan kendaraan yang akan masuk ke wilayah Sleman selama libur nataru. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman bersama instansi terkait akan membangun pos pengamanan di beberapa lokasi.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Kepala Dishub Sleman, Arip Pramana, mengatakan akan membangun pos pengamanan di jalur perbatasan Prambanan dan Tempel, sekitar Ambarrukmo Plaza, dan Kaliurang. Dishub akan menerjunkan 61 personel untuk pengamanan di pos-pos tersebut.

Baca Juga : Diterpa Kasus Investasi Bodong, Yusuf Mansur Minta Doa ke Kiai

“Pos-pos pengamanan saat libur nataru didirikan di sejumlah titik keramaian. Seperti, Kaliurang dan Ambarukmo Plaza. Ini untuk mengantisipasi kalau ada hambatan. Misalnya, kemacetan dan lain sebagainya,” katanya, Rabu (15/12/2021).

Belajar dari pengalaman sebelumnya, Ambarrukmo Plaza menjadi salah satu pusat keramaian di Sleman. Lokasinya berada di Jalan Raya Solo-Yogyakarta dengan tingkat aksesibilitas tinggi.

Selain itu, kawasan Kaliurang menjadi salah satu lokasi wisata yang banyak dikunjungi wisatawan. “Di pos-pos perbatasan maupun pos pengamanan nanti petugas akan mengecek kelengkapan kendaraan dan pengendara sesuai aturan. Misalnya, bukti vaksinasi [Covid-19] dan swab antigen. Dinas Kesehatan juga akan melakukan swab antigen secara acak,” ujar Arip.

Baca Juga : Siswa Nekat Nongkrong di Alun-Alun Karanganyar Dibubarkan Satpol PP

Arip kembali menekankan bahwa Pemkab Sleman tidak akan melakukan penyekatan. Dishub bersama unsur terkait, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) akan mendukung kegiatan kepolisian di pos pengamanan.

Tidak hanya itu, lanjut dia, Dishub juga akan memeriksa bus wisata di Terminal Jombor. Pemeriksaan terkait dokumen vaksinasi Covid-19 atau aplikasi PeduliLindungi.

“Untuk pemberlakukan ganjil genap di objek wisata masih diberlakukan bersama unsur kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Pariwisata,” tutur dia.

Baca Juga : Terlilit Hutang, Perempuan di Grobogan Nekat Curi HP dan Uang

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman, Mustain Aminun, menyampaikan akan menurunkan 150 personel untuk mendukung pengamanan dan pengawasan selama libur nataru. Satpol PP akan memantau sejumlah lokasi saat momen nataru, seperti gereja, pusat perbelanjaan, maupun tempat wisata.

“Kami akan melakukan pengawasan dan pengamanan ini pada 24, 25, 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022. Seperti disebutkan dalam Inmendagri [Instruksi Menteri Dalam Negeri] No.66/2021, titik pengetatan dan pengawasan di tempat-tempat potensi kerumunan pada nataru,” jelasnya.

Baca Juga : Rekomendasi Tempat Ngopi di Solo yang Asyik Buat Nugas, Pernah ke Sini?

Mustain menyampaikan Satpol PP akan mengedepankan pendekatan persuasif saat menemukan pelanggaran. Namun, Satpol PP akan membubarkan kerumunan lebih dari 50 orang.

“Kami akan ingatkan dulu agar tidak melakukan kerumunan. Kalau lebih dari 50 orang tetap akan dibubarkan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya