SOLOPOS.COM - Ilustrasi mobil baru. (Antara)

Solopos.com, SRAGEN — Sepanjang 2021 lalu ada 20.428 unit kendaraan bermotor baru masuk Sragen. Jumlah tersebut naik 3.477 unit dibandingkan jumlah kendaraan baru pada 2020 yang sebanyak 16.951 unit.

Data tersebut diungkapkan Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, melalui KBO Satlantas Polres Sragen, Iptu Supriyanto, Kamis (18/8/2022). Berdasarkan data tersebut dapat dihitung pembelian kendaraan baru oleh warga Sragen pada 2021 mencapai 1.702 unit per bulan atau 56-57 unit per hari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sementara di 2020, pembelian kendaraan baru oleh warga Sragen mencapai 1.413 unit per bulan atau 47 unit per hari. Kendaraan baru di Sragen itu setiap tahunnya didominasi kendaraan roda dua.

Pada 2020, jumlah kendaraan roda dua atau motor baru yang terdaftar di Satlantas sebanyak 15.770 unit. Kendaraan baru yang terdaftar di Satlantas pada 2021 justru bertambah banyak sampai 18.896 unit. Dari situ bisa disimpulkan ada pertumbuhan antara 2020-2021 sebanyak 3.126 unit motor.

Baca Juga: Jumlah Sepeda Motor di Sragen Bertambah Rata-Rata 1.000/Bulan

Sementara data kendaraan roda empat atau mobil baru yang terdaftar di Satlantas pada 2020 sebanyak 1.181 unit dan 1.532 unit pada 2021. Sehingga ada pertumbuhan pembelian mobil baru mencapai 351 unit dalam kurun waktu 2020-2021.

Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD)/Samsat Kabupaten Sragen, Sri Marjoko, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis siang, mengungkapkan tren pembelian motor baru itu ternyata terjadi pada saat panen raya padi. Biasanya pada Juli-Agustus.

Dia menganalisis potensi objek pajak kendaraan bermotor di Sragen 80% di antaranya kendaraan roda dua, sisanya kendaraan roda empat.

Joko, sapaan akrabnya, menerangkan sejak November 2021 UPPD tidak lagi menjadi kasir pajak. Pembayaran pajak langsung diserahkan ke Bank Jateng.

Baca Juga: Bisnis Angkutan Umum Sragen, Hidup Segan Mati Tak Mau

“Jadi kami di UPPD hanya menetapkan STNK saja dan penetapan nilai pajak kendaraan bermotor (PKB),” jelasnya.

Joko menerangkan pertumbuhan PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di Sragen ada peningkatan. Dia menerangkan pertumbuhan PKB naik dari periode Juli 2021 sebesar 193.597 kendaraan atau Rp77,72 miliar.

Angka ini naik menjadi 202.603 kendaraan atau Rp86,34 miliar pada Juli 2022. Dia menyebut berdasarkan objek pajak kendaraan naik 4,65% tetapi berdasarkan nilai rupiahnya naik 11,09%.

Sementara pada pertumbuhan BBNKB, jelas Joko, juga naik. Yakni dari 15.697 kendaraan atau Rp42,12 miliar pada Juli 2021 menjadi 15.809 kendaraan atau Rp47,11 miliar pada Juli 2022. Dia menerangkan dari angka tersebut maka pertumbuhan objek BBNKB mencapai 0,71% tetapi dari nilai rupiahnya naik 11,84%.

Pendaftaran Kendaraan Baru di Kabupaten Sragen 2020-2021

No   Jenis Kendaraan        2020                      2021                      Selisih

1       Roda dua                      15.770 unit         18.896 unit         3.126 unit

2       Roda empat                1.181 unit            1.532 unit           351 unit

Total                                        16.951 unit         20.428 unit         3.477 unit

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya