SOLOPOS.COM - Ilustrasi kelola uang THR. (Freepik.com)

Solopos.com, WONOGIRITunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Wonogiri cair sejak, Senin (25/4/2022). Pencairan itu sesuai tenggat waktu yang ditentukan pemerintah pusat, yakni H-7 Lebaran.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Wonogiri, M. Chozinuddin Holil mengatakan, pencairan THR ASN di Kabupaten Wonogiri tak memiliki kendala berarti.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Kalau di Wonogiri itu kami sudah mulai dari H-10 pengajuan daftar SKPD [Satuan Kerja Perangkat Daerah]. Secara makro, kami tidak ada kendala,” kata dia saat ditemui Solopos.com di kantornya, Selasa (26/4/2022).

Ia juga mengatakan pencairan THR yang ditanganinya bukan hanya untuk ASN. Sebaliknya, THR juga diperuntukkan ke pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pembayaran THR untuk ASN dan calon ASN di Wonogiri senilai Rp40,59 miliar. Sedangkan THR bagi PPPK di Kabupaten Wonogiri senilai Rp693,1 juta.

Baca Juga: Alhamdulillah, THR di Sejumlah Perusahaan Wonogiri Mulai Cair

Selain ASN dan PPPK, THR juga diperuntukan bagi anggota DPRD dan bupati serta wakil bupati. Total THR seluruh anggota DPRD Wonogiri senilai Rp254,47 juta. di Wonogiri terdapat 50 anggota dewan. Sedangkan total THR bupati dan wakil bupati Wonogiri senilai Rp11,62 juta.

Pencairan THR telah dikonfirmasi salah satu ASN yang bertugas di dinas pengelola objek wisata di kawasan Museum Kars Indonesia, Darmadi. Ia mengatakan THR telah cair ke rekeningnya sejak, Senin atau bertepatan H-7 Lebaran.

“Tak ada kendala apa pun dalam pencairan THR,” kata dia, saat dihubungi Solopos.com, Selasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya