SOLOPOS.COM - Sejumlah nelayan dari Rembang, Batang, dan Jepara membentangkan poster menolak larangan atas jaring cantrang di Semarang, Jateng, Selasa (3/1/2016). (JIBI/Solopos/Antara/R Rekotomo)

Teten Masduki mengkritik larangan penggunaan cantrang yang menurutnya memberatkan nelayan.

Solopos.com, JAKARTA — Staf Kepresidenan mengakui kebijakan pelarangan penggunaan cantrang yang dilansir oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberatkan nelayan. Padahal, kebijakan ini menjadi salah satu tulang punggung penertiban illegal fishing.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Staf Presiden Teten Masduki menyebutkan kebijakan tersebut juga menimbulkan konflik. Dia beralasan sejumlah nelayan yang bersikeras menggunakan cantrang akhirnya harus berhadapan dengan polisi. Menurutnya, banyak nelayan yang tidak bisa melaut karena tidak memiliki alat pengganti cantrang untuk menangkap ikan.

“Sudah ada pengganti cantrang yang mulai dibagikan dari KKP kepada nelayan. Tapi memang harus segera dipercepat pembagian pengganti cantrang, supaya para nelayan bisa segera melaut karena kan mereka terdesak kebutuhan ekonomi,” kata Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (26/4/2017).

Sebelumnya, KKP memutuskan untuk memperpanjang larangan cantrang sejak 2015 yang semestinya habis pada akhir 2016 menjadi berakhir pada Juni 2017. Adapun, kebijakan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri KKP No. 2/2015.

Berdasarkan pemantauannya, Teten mengatakan pembagian alat pengganti cantrang baru dinilai masih rendah di lokasi survei Jawa Tengah. “Kita sudah monitoring di Jawa Tengah. Memang masih rendah yang dapat. Pembagiannya itu masih di bawah 10%.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya