Solopos.com, KARANGANYAR--Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, membongkar cara warga Solo, EA, membuat STNK dan notice pajak palsu.
Berawal dari keberhasilan anggota Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Karanganyar atau sering mendapat julukan Macan Lawu membongkar praktik pemalsuan STNK dan notice pajak palsu yang dilakukan EA dan GNY. EA berperan sebagai pembuat sedangkan GNY sebagai makelar atau perantara.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Dari keterangan tersangka, terungkap cara yang digunakan EA untuk memalsukan dokumen tersebut. Kapolres menyebut pelaku menggunakan dua cara. Salah satu cara yang dilakukan tersangka menggunakan material asli STNK.
Wow, Tiga Robot Ikut “Diwisuda” di Undip Semarang
"STNK palsu ada dua tipe yang dilakukan EA. Yang bersangkutan menggunakan STNK asli, diamplas, lalu identitas diubah sesuai pesanan. Yang kedua, menggunakan kertas polos putih. Dokumen dicetak semirip mungkin dengan [STNK maupun notice pajak] asli," tutur Kapolres saat memberikan pernyataan di hadapan wartawan pada jumpa pers di Mapolres Karanganyar, Senin (27/7/2020).
Penjelasan detailnya adalah pelaku akan menggunakan STNK asli. Identitas pada STNK asli dihapus dengan mengamplas secara pelan dan halus. Setelah tulisan terkelupas, pelaku akan mengolah data sesuai kebutuhan. Dia menggunakan aplikasi desain untuk itu. Setelah siap, pelaku akan mencetak identitas baru pada material STNK asli tadi.
Cara lainnya, pelaku mengolah data calon pelanggan menggunakan aplikasi desain. Setelah itu, dicetak pada kertas polos putih. Pelaku akan mengolah hasil cetakan itu sedemikian rupa sehingga mirip dengan asli.
Macan Lawu Karanganyar Bongkar Praktik Pembuatan STNK Palsu, Tempat Produksi di Solo
Dia menambahkan hologram dan benang pengaman sesuai wilayah. Untuk memberikan efek potongan patah-patah pada STNK, pelaku menggunakan pisau dan penggaris.
Bahkan pelaku juga membuat stempel agar mirip dengan asli. Stempel kalender, Lunas, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Metro Jaya, Sudah Validasi, dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor Klaten.
"Dia membandingkan dengan yang asli sedetail mungkin saat membuat agar tersamar untuk STNK. Untuk membedakan, STNK palsu dan asli itu melalui hologram dan material STNK. Ada watermark berbeda-beda," ujar Kapolres.
Penolak Jenazah Perawat Covid-19 di Semarang Divonis 4 Bulan Penjara
Coba-Coba
Satreskrim Polres Karanganyar mengecek sejumlah barang bukti STNK asli yang ditemukan di rumah EA. Hasil pengecekan dokumen tersebut ke Samsat adalah STNK tersebut asli tetapi terdaftar sebagai STNK hilang. "Jadi, hologram asli tetapi data pada STNK itu dipalsukan. Ditemukan juga KTP, SIM, dan BPKB. Lagi mau coba-coba," ungkap dia.
Sementara itu, GNY, di hadapan Kapolres dan wartawan mengaku baru melakoni praktik ilegal itu dua bulan lalu. Dia menerima pesanan pembuatan STNK mobil. Tarifnya Rp3 juta.
"Mobil semua yang pesan, rata-rata Rp3 juta. Pemesan dari seluruh Indonesia. Pesan lewat WhatsApp. Saya tidak kenal dengan yang pesan. Mungkin tahu info saya punya teman yang bisa buat [STNK palsu] itu dari mulut ke mulut," tutur GNY.
Yuk Jelajahi Jateng Secara Kilat di Grand Maerakaca
Tersangka lain, EA, mengaku sebagai pembuat dokumen palsu. Dia mengambil bahan untuk membuat STNK dan notice pajak palsu di Alun-Alun Klaten. Hasil pembuatan dokumen palsu akan dikirim melalui jasa pengiriman.
"Satu hari itu kadang bikin satu, kadang dua, kadang malah enggak sama sekali. Tapi rata-rata seminggu saya bikin tiga sampai empat. Saya disuplai bahan," ujarnya.