SOLOPOS.COM - TIm SAR Gabungan menerjunkan penyelam untuk mencari dua korban perahu terbalik di Waduk Kedungombo, Boyolali, yang sampai sekarang belum ditemukan, MInggu (16/5/2021) siang. (Istimewa/tim SAR Jateng)

Solopos.com, BOYOLALI -- Berdasarkan hasil pemeriksaan Polisi, ditemukan beberapa fakta baru dalam kasus kecelakaan perahu terbalik di Waduk Kedungombo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali.

Berdasarkan informasi terbaru, Polisi menyebutkan sesaat sebelum terbaliknya perahu tersebut tidak ada aktivitas selfi atau swafoto dari para penumpang perahu, seperti informasi yang beredar sebelumnya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, mengatakan saat ini sudah ditetapkan dua tersangka dalam kasus terbaliknya perahu tersebut. Keduanya adalah GTS, 13, selaku pengemudi perahu dan Kardiyo, 52, pemilik warung apung yang juga pemilik perahu.

Baca Juga: Aparat Magelang Sisir Lokasi Strategis Penyebaran Covid-19

Morry juga mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, didapatkan informasi terbaru bahwa sesaat sebelum kecelakaan, tidak ada aktivitas selfie atau swafoto dari para penumpang perahu. Sebelumnya berdasarkan keterangan awal dari tersangka GTS, yang berasumsi penumpang melakukan selfie.

"Sebab posisi GTS ada di belakang [tidak mengetahui secara persis]. Berdasarkan hasil penyidikan lanjut dari keterangan korban yang selamat, tidak ada penumpang yang melakukan selfi atau swafoto. Penumpang berdiri karena panik air mulai masuk ke perahu," kata dia. Ada kemungkinan, air masuk ke perahu karena perahu mengalami kelebihan muatan.

Disebutkan salah satu penyebab kecelakaan perahu terbalik di Waduk Kedungombo itu adalah adanya kelebihan muatan. Perahu saat itu ditumpangi 20 orang, sedangkan kapasitasnya hanya sekitar 14 orang.

Namun berdasarkan informasi terbaru, sesaat sebelum para penumpang memasuki perahu, GTS sebagai pengemudi perahu sudah melarang agar tidak semua penumpang masuk perahu karena melebihi kapasitas. Namun para penumpang tetap ingin naik semua dan tidak ingin menaiki perahu secara terpisah dengan rombongannya.

"Tersangka GTS sebelumnya sempat melarang penumpang untuk tidak masuk semuanya, sebanyak 20 orang, ke dalam perahu. Sebab kapasitas perahu yang hanya sekitar 14 orang termasuk pengemudi. Namun para penumpang bersikeras untuk tetap masuk semua karena mereka rombongan dan ada yang satu keluarga," kata dia, Selasa (18/5/2021).

Baca Juga: Pengemudi Perahu & Pemilik Warung Apung Waduk Kedungombo Resmi Tersangka, Ini Pasal yang Disangkakan

Kapolres mengatakan saat itu tersangka GTS tidak ada kuasa untuk menolak keinginan para penumpang yang ingin masuk perahu semua, "Nanti akan kami perdalam lagi pada saat memeriksa GTS sebagai tersangka," jelas dia.

Pada peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (15/5/2021), dari total 20 penumpang perahu, 11 di antaranya selamat. Namun sembilan korban lain ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah tenggelam di dalam waduk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya