SOLOPOS.COM - Kapolsek Sewon, Kompol Suyanto (tengah) saat memberikan keterangan terkait penangakapan mahasiswi pembuangan bayi di Mapolres Bantul, Rabu (18/1/2023). - dok.Humas Polres Bantul

Solopos.com, BANTUL — Pembuang mayat bayi perempuan di tempat sampah di salah satu indekos di Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terungkap. Ternyata pembuang mayat bayi itu merupakan seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Bantul.

Mahasiswi berinisial WLR, 23, merupakan warga Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). WLR merupakan ibu kandung dari bayi yang dibuang tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolsek Sewon, Kompol Suyanto, mengatakan WLR kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembuangan bayi di tempat sampah. Tersangka ditangkap di salah satu wilayah Sleman pada Senin (16/1/2023).

“WLR merupakan pelaku pembuang bayi di tempat sampah,” kata dia, Rabu (18/1/2023).

Suyanto menjelaskan kasus pembuangan bayi tersebut terjadi pada 28 Desember 2022 lalu. Saat itu tersangka WLR melahirkan bayi perempuan secara mandiri di kamar mandi indekos di wilayah Dusun Tanjung, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, sekitar pukul 04.00 WIB.

Setelah dilahirkan, bayi tersebut sempat menangis. Karena panik, WLR ke luar kamar mandi untuk mengambil gunting kemudian digunakan untuk memotong tali pusar. Selain itu WLR juga mengambil tas plastik warna hitam dan kain hitam di dapur.

“Kain dan plastik tersebut digunakan untuk membungkus bayi yang sudah dalam kondisi meninggal dunia dan membuangnya di tempat sampah sekitar indekos. Sedangkan plasentanya dibuang di WC,” paparnya.

Setelah membuang bayi di tempat sampah, WLR kemudian masuk kamar untuk istirahat. Setelah itu WLR meninggalkan kamar indekos untuk melihat pawai di Malioboro sekitar pukul 11.00 WIB, lalu pulang ke tempat indekos temannya di daerah Sleman.

Sebelumnya, Warga Dusun Tanjung, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, dikejutkan dengan adanya penemuan bayi perempuan dalam kondisi meninggal dunia di tempat sampah dusun setempat, Rabu (28/12/2022) pagi. Dari hasil pemeriksaan tim medis, mayat bayi perempuan itu usianya sekitar delapan bulan. Lahir dengan panjang 45 sentimeter, lingkar perut 31 sentimeter, lingkar kepala 33 sentimeter, dan lingkar paha 14 sentimeter.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Polisi Tangkap Mahasiswi PTS Jogja Pembuang Bayi di Tempat Sampah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya