SOLOPOS.COM - Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan, memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Madiun, Kamis (30/12/2021). (Madiunpos.com/Abdul Jalil)

Solopos.com, MADIUN — Misteri penyebab kematian perempuan muda dalam kondisi hamil tua di salah satu kamar indekos di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, terungkap.

Polisi menyimpulkan perempuan muda bernama Ica Puspita Dwi Anggraini itu meninggal karena gagal napas saat proses melahirkan. Perempuan 19 tahun itu ditemukan meninggal di kamar indekos pada Senin (12/7/2021) pukul 20.00 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ica ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Polisi awalnya mencurigai Ica meninggal karena dibunuh atau bunuh diri. Hal ini diperkuat dari temuan luka memar di bagian kepala perempuan itu.

Baca Juga : Perempuan Meninggal di Kamar Indekos Madiun Korban Pembunuhan?

Polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi selama berbulan-bulan. Polisi menyimpulkan perempuan malang itu meninggal karena gagal napas saat proses melahirkan.

Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan, mengatakan polisi telah mengeluarkan Surat Penetapan Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus kematian Ica. Polisi tidak menemukan tindak pidana dalam kasus kematian perempuan muda yang tengah hamil tua itu.

Gagal Napas saat Melahirkan

Jury mengakui bahwa polisi menemukan luka memar di kepala saat melakukan pemeriksaan terhadap korban. Namun, hasil forensik menyebut luka memar di kepala itu bukan menjadi penyebab kematian perempuan muda tersebut.

Baca Juga : Pamit Cari Kerja di Surabaya, Perempuan Hamil Tua Meninggal di Indekos Madiun

“Memang ada kecurigaan kekerasan karena ada memar di kepala. Tetapi setelah dilakukan pemeriksaan intensif. Kami periksa satu-satu. Dugaan kami karena sakitnya itu bisa jadi korban membenturkan kepalanya atau menjambak rambutnya. Makanya muncul memar itu,” kata dia kepada wartawan di Mapolres Madiun, Kamis (30/12/2021).

Dari hasil penyelidikan, kata Kapolres, perempuan muda yang tengah hamil tua itu mengonsumsi obat herbal pelancar haid. Padahal saat itu, usia kandungan sembilan bulan dan akan melahirkan.

Pada waktu kejadian, lanjutnya, diduga Ica mengalami gagal napas. Dugaan itu diperkuat dengan bukti ujung jari perempuan muda itu berwarna kebiruan.

Baca Juga : Ya Allah, Mayat Membusuk di Indekos Madiun Ternyata Hamil 9 Bulan

Saat jenazah perempuan muda itu ditemukan, bayi dalam kandungan sudah keluar sebagian. Ia menceritakan bayi tampak keluar dari kepala hingga mata.

Cek Jejak Digital

Polisi juga memeriksa handphone perempuan muda tersebut. Penyidik menemukan Ica membeli obat herbal pelancar haid di salah satu toko online. Polisi mengantongi bukti transaksi dan obat herbal itu telah diminum perempuan muda tersebut.

“Kami telah mengejar jejak toko online itu. Tapi sudah tidak ada,” ungkap dia.

Baca Juga : Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Kamar Indekos Madiun, Polisi Temukan KTP Pria

Jury juga menyampaikan kondisi kamar perempuan muda itu tidak acak-acakan. Polisi menyimpulkan bahwa tidak ada aksi kekerasan maupun perlawanan dari korban dalam kasus itu. Jury juga menuturkan Ica seorang diri di dalam kamar indekos.

Polisi menyatakan menutup penyidikan kasus tersebut karena tidak ada unsur pidana dalam kematian Ica.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya